38°C
23 April 2024
AJI Bandar Lampung

Aji Bandar Lampung, Gelar Diskusi tentang Kebijakan Provinsi Lampung dalam Transparansi Informasi

  • Maret 28, 2021
  • 2 min read
  • 30 Views
Aji Bandar Lampung, Gelar Diskusi tentang Kebijakan Provinsi Lampung dalam Transparansi Informasi

Sebanyak 80 peserta yang terdiri dari mahasiswa, jurnalis, Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Saburai Support Group (SSG), teman-teman difabel, dan akademisi FISIP Unila mengikuti diskusi publik yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Ahad (27/03).

Diskusi yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-20 ini mengusung tema Transparansi Informasi Covid-19 yang dilaksanakan via Zoom dan disiarkan langsung di akun YouTube Aji Bandar Lampung. Dalam diskusi tersebut menghadirkan pemateri Wandi Barboy Silaban, Redaktur Lampung Post dan Muhammad Fuad, Komisioner Komisi Informasi Lampung.

Dalam materinya Wandi Barboy Silaban menjelaskan, di abad 21 zaman semakin berkembang, terbuka, dan transparan. Seharusnya pemerintah menjadi lebih terbuka dan demokratis. Menjadi good government dan clean government atau pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih. Salah satunya transparansi anggaran yang tidak ditutup-tutupi.

“Pemerintah tidak perlu sungkan, ragu-ragu, dan enggan dalam mengemukakan anggaran yang ada. Pemerintah harus terus memperbarui dan memperbaiki dirinya agar tidak tertinggal. Khususnya di provinsi Lampung, kita masih di masa pandemi Covid-19, transparansi  juga harus dilakukan dalam hal anggaran,” tuturnya.

Muhammad Fuad, mengungkapkan bahwa Indonesia mengalami kegagapan terkait pandemi Covid-19. Mengenai hal ini komisi informasi pusat telah mengeluarkan kebijakan layanan informasi tentang Pandemi Covid-19.

“Melalui surat edaran No 2 tahun 2020 terdapat berbagai informasi terkait  pencegahan, pemulihan baik fisik maupun ekonomi dari pasien atau keluarganya. Hal tersebut sudah di sampaikan kepada seluruh daerah baik provinsi maupun kabupaten kota,” terangnya.

Alfanny Pratama selaku pengurus AJI Provinsi Lampung mengatakan, munculnya diskusi ini karena kerasahan jurnalis yang sulit memperoleh laporan, khususnya anggaran penanganan Covid-19 di Lampung. Menurutnya informasi anggaran penting untuk diketahui publik, agar dapat mengontrol kebijakan yang dikeluarkan.

Baca Juga:  UKPM Kronika Selenggarakan Seminar Smartphone Photography dan PJMTD

Alfanny juga memberikan pesan agar jurnalis berhati-hati dalam menyampaikan informasi, “Jangan sampai meresahkan masyarakat, maka harus mendalam dan lengkap beritanya. Serta turut memberi ruang untuk suara-suara minoritas, salah satunya adalah difabel. Harus memerhatikan informasi bagi mereka perihal Covid-19 yang masih kesulitan,”  jelasnya.

Diskusi yang berjalan dengan sistem interaktif ini, mendapatkan fakta baru  bahwa pemberitaan media belum ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkan oleh Hendry Sihaloho, Ketua Aji Bandar Lampung. Namun, dalam diskusi tersebut tetap menyoroti informasi seputar Covid-19, termasuk anggaran penanganannya.

“Keterbukaan informasi publik menjadi penting, karena masyarakat bisa mengontrol setiap langkah dan kebijakan. Dalam konteks demokrasi, penyelenggaraan kekuasaan harus setiap saat dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

(Reporter/Lusi)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *