38°C
28 March 2024
IAIN UKM

Ciptakan Wadah Kreativitas Mahasiswa, Inilah Proses Pembentukan UKM Renov

  • April 24, 2022
  • 5 min read
Ciptakan Wadah Kreativitas Mahasiswa, Inilah Proses Pembentukan UKM Renov

 

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro telah meresmikan Unit Kegiatan Mahasiswa Baru (UKM) bernama Riset dan Inovasi (Renov). Proses pembentukan terbilang cukup singkat sejak diajukannya pada bulan Desember tahun lalu dan diresmikan pada 31 Maret 2022.

 

UKM ini berawal dari keikutsertaan mahasiswa dalam ajang Olimpiade Agama Sains dan Riset (Oase) pertama di Banda Aceh. Oase merupakan ajang olimpiade yang diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diadakan oleh kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).

 

“Pada saat sepulang Oase tahun lalu ada bahasan bersama kasubbag kemahasiswaan dan wakil rektor III (Lucky Firman Ashodiq dan Mahrus As’ad., red) mengenai keberlanjutan dan langkah ke depannya untuk mempersiapkan Oase berikutnya,” ujar Pembina UKM Renov, Nasrul Hakim, saat diwawancarai kronika.

 

Nasrul menyebutkan, jika ingin berkembang maka membutuhkan wadahnya. Jika tidak ada wadahnya maka akan berat untuk mahasiswa berkembang di bidang karya ilmiah. Oleh karena itu, hal yang memungkinkan untuk menjadi wadah yaitu pembentukan organisasi mahasiswa (ormawa) baru di dalam kampus IAIN Metro.

 

Prosedur pembentukan UKM Renov berpatokan pada buku pedoman pembentukan organisasi mahasiswa yang diterbitkan oleh IAIN Metro pada tahun 2019, ditanda tangani oleh rektor dan tercantum pada bab III tentang pendirian, pembekuan, pembubaran.

 

“Seperti mengumpulkan syarat-syarat, kemudian menyiapkan proposal yang diajukan ke akademik dan kemahasiswaan untuk dikaji dan diverifikasi. Kemudian, diberikan kepada warek III untuk dipresentasikan oleh mahasiswa yang akan menjadi bagian UKM. Setelah itu dinilai oleh warek III. Apabila sudah memenuhi syarat dan layak untuk dijadikan UKM maka warek III mengajukan ke rektor untuk diterbitkan SK (Surat Keputusan., red)” jelas Nasrul.

Baca Juga:  Aksi Peduli Galang Dana Tsunami Selat Sunda Bersama HMJ PGMI dan PIAUD

 

Ia juga mengatakan dalam perjalanan pembentukan UKM Renov terdapat berbagai macam kendala, seperti dalam mempersiapkan berkas administrasi dan membangun kepercayaan publik. Syarat pembentukan UKM juga harus memiliki minimal 100 anggota, dan untuk mengumpulkannya membutuhkan waktu yang lama. “Persiapan yang cukup mepet yaitu dimulai dari bulan Desember untuk dapat mendapatkan SK di bulan Januari,” ungkapnya.

 

Terkait pendanaan untuk UKM Renov, Nasrul mengungkapkan bahwa saat ini belum mendapatkan anggaran dari kampus dan belum memiliki kesekretariatan. Namun, ia berharap, UKM ini bisa menjadi rumah dan wadah bagi semua mahasiswa untuk mengembangkan diri, belajar, berlatih, dan berlomba.

 

Ia juga berharap, mahasiswa yang tergabung dalam UKM ini harus memiliki semangat kontributif karena kampus sudah memberikan fasilitas melalui UKM tersebut. “Jadi gantian kita juga mendukung dan berkontribusi untuk kampus yaitu dengan cara berprestasi. Semoga juga dengan begitu program studi dari mahasiswa yang berprestasi dapat meningkat akreditasinya,” harapnya.

 

Menanggapi soal pendanaan dan kesekretariatan UKM Renov, Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Mahrus As’ad, mengatakan bahwa dana tidak bisa langsung diturunkan. Kemungkinan, UKM baru ini akan mendapatkan anggaran dari kampus di tahun depan. “Jadi, untuk sekarang kegiatannya berasal dari dana sum-suman atau gotong royong dari anggotanya,” ujarnya.

 

Namun, ia menjelaskan bahwa terkait pembiayaan pasti akan dipikirkan oleh kampus. “Intinya, pembiayaan akan dipikirkan oleh lembaga, karena ini adalah milik lembaga dan untuk kepentingan lembaga,” imbuhnya.

 

Mahrus menuturkan, keberadaan kesekretariatan UKM Renov dirasa belum terlalu penting. Menurutnya, organisasi itu yang terpenting adalah penguatan kelembagaan, memiliki anggota, mesin organisasi, dan mekanisme organisasi.

 

Lebih lanjut, ia beranggapan bahwa jika belum memiliki sekretariatan, anggota bisa melakukan kegiatan di mana saja. “Kalau memang sekretariatan itu memang dibutuhkan, kenapa tidak dibuatkan sama-sama UKM, kemudian kalo misalnya sekarang-sekarang ini belum bisa diwujudkan, sementara ini mereka bisa bekerja di mana saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Ukhuwah dan Silaturahmi, UKM/UKK gelar Kajian dan Bukber Akbar

 

Mahrus berharap, UKM Renov harus bisa menjadi wadah untuk melahirkan bibit-bibit unggul melalui produk-produk yang dikembangkan dalam bidang riset dan inovasi. Anggota juga harus menjadi garda terdepan dalam memajukan pencapaian-pencapaian di bidang kemahasiswaan, khususnya riset penemuan-penemuan baru.

 

Ia juga berharap agar UKM/Unit Kegiatan Khusus (UKK) yang sudah ada, dapat saling membantu dan mendukung untuk penguatan akreditasi. “Tidak boleh berdiri sendiri, maju sendiri, harus ada kolaborasi sesama UKM yang lainnya. Jauhkan rasa saling mendengki antara satu dengan yang lainnya,” pesannya.

 

 

 

Di balik terbentuknya UKM ini, beberapa UKM lain sangat menyayangkan keputusan Wakil Rektor III. Salah satunya Riko Prima Sanjaya, Ketua Umum (Ketum) UKM Ikatan Mahasiswa Pecinta Seni (Impas). Sebelum diresmikan, menurutnya pembentukan UKM ini sangat minim sosialisasi dan tiba tiba. “Hanya kabar simpang siur dari mulut ke mulut,”

 

Terkait kapan UKM itu berdiri juga tidak diketahui pasti. Ia mengecek akun instagram UKM baru ini dan bahkan sudah terbentuk pengurus bahkan pembina. “Kalau Warek III sendiri masalah audiensi juga belum pernah ngadain, dan ternyata malah sudah turun SK,” ungkap Riko.

 

Sama halnya dengan Dian Novaldy Rahman, Ketum UKM Lembaga Keagamaan Kampus (LKK). Ia mengaku terkejut karena sebelumnya tidak ada informasi ataupun sosialisasi terkait UKM baru. “Mungkin karena kosongnya kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa Insitut (Dema-I) juga menjadi salah satu faktor kurangnya sosialisasi UKM tersebut,“ anggapnya.

 

Begitu juga dengan Dwi Ridwan Ahmad Khoir, Ketum UKK Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI). Menurutnya, UKM baru itu tentang jurnal, seharusnya hal tersebut sudah ada di UKM Kronika. “Tetapi karena sering dilombakan itu jurnal dan sering juara, jadi kampus ingin buat UKM jurnal sendiri,” ujarnya saat diwawancarai Kronika pada tanggal 14 April 2022.

Baca Juga:  Mahasiswa Berprestasi tak Mendapatkan Haknya, Begini Tanggapan Pihak Panitia

 

Namun, ada juga yang menanggapi positif terbentuknya UKM baru ini, salah satunya Ahmad Burhanudin, Ketum UKK Pramuka. Ia sangat mendukung adanya UKM baru, meski belum ada sosialisasi lagi. Sesama UKM/UKK, ia sangat menyambut baik kedatangan UKM baru yang nantinya bisa memfasilitasi mahasiswa di bidang penulisan dan riset.

 

(Reporter/Abizard/Zuki)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *