38°C
25 April 2024
IAIN Mahasiswa

Munif Jazuli: Kedatangan Dema ke Istana Presiden Bukan Karena Surat Perintah

  • November 11, 2020
  • 3 min read
  • 32 Views
Munif Jazuli: Kedatangan Dema ke Istana Presiden Bukan Karena Surat Perintah

Sempat beredarnya Surat Perintah yang dikeluarkan pada Kamis (05/11) oleh Aminuddin Ma’ruf, Staf Khusus Kepresidenan, disebutkan bahwa surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di internal Istana (Sekretariat Presiden dan Sekretariat Kabinet,. red).

 

“Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu,” ujar Munif Jazuli, Koordinator Tim (Kortim) dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Metro Lampung

Kemudian pada 2–6 November Ketua Dema IAIN Metro turut hadir ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia mengatakan, kedatangan Dema ke Istana merupakan bentuk Ikhtiar, sebagai sikap penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

Kemudian Aminuddin Ma’ruf, Staf Khusus (Stafsus) kepresidenan menemui sembilan delegasi Dema Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), di Kompleks Istana sebagai wakil dari pihak Presiden yang akan menyampaikan masukan atau kritikan Dema se-PTKIN terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

Hasil pertemuan antara Stafsus dengan delegasi Dema yakni berupa rekomendasi-rekomendasi yang diajukan dalam surat terbuka dan akan disampaikan secara langsung dari Stafsus kepada Presiden, sebagai bahan pertimbangan.

 

“Karena UU sudah diteken, nanti akan lari ke MK (Mahkamah Konstitusi,. red), maka kita juga akan bergabung dengan teman yang lain untuk mendiskusikan gerakan selanjutnya,” kata Munif ketika ditemui di Sekretariat Dema Institut.

 

“Kami nggak tau surat itu, surat perintah itu kan rilisnya tanggal 5, sedangkan kami ke sana (Kompleks Istana Presiden,. red) pada tanggal 2. Bingung sendiri kan kita,” ungkap Munif.

 

Munif juga menjelaskan bahwa Surat Perintah tersebut tidak diterima oleh Dema. Surat perintah tersebut ditujukan untuk Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara.

 

Ia kembali menegaskan, kedatangan Dema PTKIN ke istana bukan karena Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Amiruddin Ma’ruf. Melainkan untuk melakukan dialog yang sudah dituliskan dalam Surat Terbuka yang dibuat oleh Dema PTKIN. Rangkaian dialog tersebut adalah bentuk perjuangan yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Budayakan Literasi, Dema FUAD Adakan Diskusi

 

Sebelumnya, Dema PTKIN se-Indonesia membuat Surat Terbuka untuk meminta tindak lanjut Presiden RI pada Rabu (28/10) lalu.

 

Surat yang dideklarasikan di depan UIN Malang itu berisi tentang tuntutan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kepada Presiden.

 

Berdasarkan Hasil Konsolidasi (31/10) yang meliputi Kortim dan Perwakilan Wilayah 9 orang yang terdiri dari Fachrur Razi, Koordinator Pusat (Korpus) Dema PTKIN se-Indonesia, Raden Farikh dari Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Malang, Ahmad Rifaldi M dari Kortim dan Presma UIN Yogyakarta, Rubaith dari Presma UIN Semarang, Fauzan dari Presma UIN Banten, Munif Jazuli, Ahmad Aidit Fah dari Presma UIN Makassar, Mahfodz dari Presma IAIN Jayapura Papua, serta Fatimah dari Presma IAIN Samarinda berangkat menuju Istana Kepresidenan pada Senin (02/11).

 

Isi tuntutan Dema PTKIN dalam Surat Terbuka

DEMA PTKIN SE-INDONESIA menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena kedaulatan rakyat direnggut dan berdampak pada rusaknya tatanan berbangsa dan bernegara.

 

DEMA PTKIN SE-INDONESIA Mempertanyakan Relevansi & Urgensi Omnibus Law bagi kesejahteraan Masyarakat Luas.

 

DEMA PTKIN SE-INDONESIA Menganggap UU Cipta Lapangan Kerja memiliki Kecacatan baik secara formil maupun materil karena proses pengesahan UU Cipta Kerja ini berlangsung sangat cepat, tertutup dan minim partisipasi publik.

 

DEMA PTKIN-SE INDONESIA mewakili rakyat indonesia mengajak Pemerintah untuk Dialog secara terbuka di depan publik tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

 

DEMA PTKIN-SE INDONESIA Mengecam dan mengutuk segala bentuk tindakan
represifitas pada massa aksi.

 

Baca selengkapnya : Kpd Jokowi Penegasan dan Surat Terbuka DEMA

 

 

Reporter/Rizki)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *