38°C
25 April 2024
Kampus Nasional

Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Tahun Ajaran Baru Tetap Daring

  • Juni 16, 2020
  • 2 min read
  • 31 Views
Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Tahun Ajaran Baru Tetap Daring

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada TA baru di masa pandemi Covid-19, Senin (15/06).

Baca surat putusannya: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA Baru di Masa Pandemi COVID19

 

Diskusi virtual dilakukan menteri-menteri tersebut guna menghasilkan keputusan, salah satunya mengenai prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 untuk tingkatan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pesantren, dan pendidikan keagamaan.

 

Menteri pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Makarim, menjelaskan via Youtube, mengenai pola pembelajaran pada tiap agenda. Pada pola pembelajaran perguruan tinggi TA 2020/2021, dijelaskan bahwa tahun akademik pendidikan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020, sedangkan untuk tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan dimulai pada bulan September 2020.

 

Metode pembelajaran pada zona hijau hingga zona merah dilaksanakan secara daring untuk teori, walaupun terdapat mata kuliah praktik diusahakan secara daring juga. Bila terdapat mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, maka mata kuliah tersebut dilaksanakan di akhir semester.

 

Kemudian untuk aktivitas di prioritaskan, diharapkan menerapkan protokol kesehatan. Dimana pemimpin perguruan tinggi pada semua zona hanya mengizinkan mahasiswa untuk kegiatan yang tidak dapat digantikan dengan pembelajaran daring seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, disertasi, thesis dan tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, serta kegiatan akademik/vokasi serupa.

 

Nadiem mengatakan, “Dalam situasi Covid-19 ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan para murid-murid kita, guru-guru kita, dan keluarga murid-murid kita,” jelasnya dalam diskusi virtual, Senin (15/6).

 

Kementerian Agama melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mendukung penuh tentang kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang prioritas utama yang diperhatikan adalah keselamatan dan keamanan para siswa dan para santri yang saat ini masih berada di pesantren.

Baca Juga:  Laksanakan Oscar, Impor Ajak 68 Peserta Semangat Berolahraga dan Berorganisasi

 

Kamaruddin berharap, “Untuk penyelenggara pendidikan pesantren, kepada santri-santri juga terus mengutamakan keselamatan dan kesehatan agar terus menjaga protokol Covid-19, terus menjaga kebersihan dan kebiasaan hidup sehat,” harapnya.

 

(Reporter/Zuki)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *