38°C
29 March 2024
Aktual

Pembekalan PPL Prodi AS

  • April 23, 2014
  • 2 min read

Laporan Muhammad Ridho

STAIN<KRONIKA>; Senin, 21/4 Prodi STAIN JURAI SIWO METROAhwalus Syakhsiyyah (AS) mengadakan pembekalan Praktek Pembelajaran Lapangan (PPL). Kegiatan ini, dilaksanakan di lantai dua gedung rektorat. Dan diikuti oleh lima puluh dua mahasiswa prodi AS. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa-mahasiswa AS yang mengikuti PPL, sebelum diterjunkan ke lapangan.

PPL yang akan dilaksanakn selama empat puluh hari, dimana mahasiswa AS akan diterjunkan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Dari lima puluh dua mahasiswa yang mengikuti PPL ini, akan disebar ke sepuluh KUA yang ada di kota metro dan sekitarnya.

Acara pembekalan PPL ini, dibuka secara resmi oleh Mat Jalil. Ketua Jurusan Syari’an dan Ekonomi Islam. “Selama ini kita belajar dikampus hanya teori-teori saja. Dan PPL ini adalah salah satu sarana untuk melihat penerapan yang ada di lapangan. Sehingga dari sini, kita dapat mensinergikan antara teori dan praktek”, ujar Mat Jalil dalam sambutannya.

“PPL ini sifatnya adalah wahana pembelajaran bukan untuk menggurui” tambahnyanya. Mat Jalil menambahkan, sebelum terjun ke lapangan ada tiga hal yang harus disiapkan. Yaitu persiapan mental. Menurutnya ini penting supaya, jika ada permasalahan dapat diatasi dikarenakan dengan sudah siapnya mental.

Kedua yaitu pakaian dan lain sebagainya. Sedangkan yang terakhir adalah kedisiplinan. Menurut Mat Jalil kedisiplinan adalah kunci pokok dari segala aspek itu semua. Mat jalil juga berharap kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik lembaga, ini bertujuan untuk memberikan efek positif kepada adik-adik tingkat kelak. “Jika kalian dipandang baik, maka adik-adik tingkat kalian nanti akan dipandang baik pula”, tuturnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampain materi oleh Ahmad Gunawan, Ketua KUA Metro Pusat. Materi yang disampaikan berjudul, “Kantor Urusan Agama dan Pencatatan Nikah”. KUA adalah unit Pelaksana tekhnis Dirjren Bimas Islam yang bertugas melaksankan sebagai ketua Kantor kementrian Agama kab./kota di bidang urusan agama Islam. Dalam kesempatan lain Ahmad Gunawan mengatakan, KUA adalah ujung tombaknya Departemen agama.

Baca Juga:  Membaca Sejak Dini Ciptakan Manfaat Luar Biasa

Ahmad Gunawan memberikan materi antara lain, dasar hukum pencatan nikah, pengertian-pengertian istilah di dalam lingkungan KUA, kedudukan, tugas dan fungsi KUA. Dan terakhir ditutup dengan penyampaian tata cara perkawinan.[]

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *