38°C
19 April 2024
Aktual

Polemik Pemira Dema Prodi, Berujung Tidak Jelas

  • November 3, 2014
  • 4 min read
  • 19 Views

Oleh: Puji, Kahfi

Jumat, (31/10) penghitungan suara pemilihan Dewan Mahasiswa (Dema) prodi yang sempat tertunda selama dua hari kembali dilanjutkan. Sebelumnya, penghitungan suara Dema prodi ini dilakukan pada Rabu (28/10), namun ditunda karena ada beberapa mahasiswa yang mempermasalahkan adanya calon Dema prodi yang masih memiliki jabatan di Dema Sekolah Tinggi.

Khoirul Anam Al Amiri (AS/V) mengatakan, saat akan dilakukan penghitungan surat suara untuk prodi Ekonomi Syariah (ESy), ada sekelompok mahasiswa yang mempermasalahkan calon Ketua DEMA prodi dari ESy ada yang rangkap jabatan. Saat Kronika mengkonfirmsi kepada pihak KPUM, pihaknya menjelaskan bahwa calon tersebut telah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

Ali Maksum, ketua KPUM mengatakan, presiden mahasiswa juga membenarkan bahwa calon tersebut memang sebelumnya menjabat di DEMA ST, namun calon tersebut telah mengundurkan diri, dan menyerahkan surat pengunduran diri. “Mereka menginginkan surat pengunduran diri tersebut diserahkan ke KPUM, tapi di kongres tidak ada peraturan seperti itu, surat itu diajukan ke atasan, bukan ke KPUM” ujar Ali Maksum.

Sebelum penghitungan suara ini dilanjutkan (31/10), Hemlan Elhany, Wakil Ketua III sempat mengawali lanjutan penghitunagn suara ini. Hemlan mengimbau agar semua pihak bisa mensukseskan acara ini. Penghitungan suara kemudian dilanjutkan untuk penghitungan suara dari calon Dema prodi  ESy. Penghitungan yang baru berjalan sekitar tiga menit, harus kembali terhenti. Pihak saksi dari salah satu calon Dema prodi ESy meminta untuk penghitungan suara dihentikan. Penghitungan suarapun kembali dihentikan.

Aris, mahasiswa dari tim pemenangan calon Dema dari prodi ESy nomor urut 2, Fantri Setiawan, mengatakan, tidak ada konfirmasi dari pihak KPUM terkait dimulainya penghitungan suara yang sempat terhenti selama dua hari tersebut. Pihaknya menginginkan penghitungan suara untuk tidak dilanjutkan. Selain itu, keamanan kotak suara yang ada di Gedung Serba Guna (GSG) tidak ada yang dapat menjamin. “Siapa yang menjamin keamanan kotak suara yang ada di GSG. Sedangkan kemarin GSG  ini dipakai untuk perkuliahan dan kegiatan UKM,” kata Aris. Terlambatnya jadwal lanjutan penghitungan suara pada hari itu, yang sedianya dilaksanakan pukul 08.00, namun baru dimulai pukul 09.30 juga menyebabkan suasana memanas.

Baca Juga:  Memaknai Kembali Sejarah G30S/PKI

Kericuhan akhirnya pecah, hingga suara teriakan dan bantingan kursi di dalam GSG terdengar. Sesaat kemudian kericuhanpun reda. Namun penghitungan suara masih belum bisa dilanjutkan. Penghitungan suara akhirnya resmi dihentinkan setelah Hemlan menyatakan keadannya sudah tidak kondusif untuk dilanjutkan. “Setelah saya koordinasi dengan Pgs. Ketua, Mukhtar Hadi, maka penghitungan suara dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Hemlan.

Presiden mahasiswa dan beberapa mahasiswa lain melobby pihak rektorat agar membuka kembali GSG. Akhirnya GSG di ijinkn dibuka. “Rektorat mengizinkan perhitungan dilanjutkan, dengan syarat yang boleh masuk hannya KPUM, bawaslu, dan saksi,” ujar Gangsar. Penghitungan surapun akhirnya dilanjutkan jumat malam sekitar pukul 19.00.

Saat penghitungan suara akan dilakukan, pihak mahasiswa dari tim pemenangan calon Dema dari prodi ESy nomor urut 2, menginginkan penghitungan suara untuk tidak dilanjutkan. Mereka mempertanyakan legalitas kotak suara selama berada di GSG, saat penghitungan suara ditunda selama dua hari. Sehingganya mereka tidak menginginkan penghitungan suara ini berlanjut. Ali Maksum, ketua KPUM saat itu berusaha menjelaskan bahawa kotak suara saat berada di dalam GSG aman. “Karena tidak ada laporan kerusakan, jadi ya aman,” ujar Ali.

Namun pihak pemenangan calon kembali mempertanyakan siapa yang bisa menjamin keamanan kotak suara yang disimpan di dalam GSG. Karena menurut mereka tidak ada penjagaan yang menjamin keamaan kotak suara selama 2×24 jam. Ali Maksum kemudian menjawab memang tidak ada yang menjamin, namun tidak ada laporan kerusakan dari pengamanan kotak suara yang dilakukan.

Seketika memanaslah keadaan di dalam GSG. Saat ada sekelompok masa yang ingin merebut kotak suara. Kericuhan tidak terelakan, saat Menwa berusaha menghalangi masa yang ingin merebut kotak suara serta sekelompok masa yang menginginkan kotak suara bisa tetap aman. Keadaan semakin memanas, saat pihak kepolisian ikut masuk di dalam GSG, berusaha untuk melerai kericuhan. Namun mahasiswa yang berada di dalam GSG menginginkan pihak kepolisian tidak ikut campur dalam pemira ini.

Baca Juga:  STAIN, Kurbankan 8 Sapi

Dengan memanasnya keadaan yang terjadi di dalam GSG, sehingga penghitungan suarapun tidak jelas apakah berlanjut atau tidak. Sekelompok masa kemudian membawa keluar kotak suara kemudian membakarnya di dua tempat, di sebelah timur dan utara GSG.

Sampai berita ini diturunkan, pihak KPUM dan lembaga STAIN belum bisa memberikan keterangan terkait kelanjutan pemira Dema prodi. Kronika sudah berusaha menghubungi Ali maksum, ketua KPUM dan Hemlan Elhany, wakil ketua III STAIN pasca penghitungan suara yang kembali gagal via telfon dan sms, namun tidak ada balasan. (Surya)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *