38°C
19 April 2024
Webinar

PSGA Lecture Series #1, Waspada Kekerasan Gender dan Toxic Relationship

  • Juni 14, 2021
  • 2 min read
  • 135 Views
PSGA Lecture Series #1, Waspada Kekerasan Gender dan Toxic Relationship

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, mengadakan Webinar Kekerasan Gender dan Toxic Relationship, dengan mengusung tema Waspadai Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) dan Toxic Relationship, dilaksanakan via Zoom Meeting, Sabtu (14/05).

 

Acara ini dihadiri oleh Aguswan Khotibul Umam, Ketua LPPM, Mufliha Wijayanti, Ketua PSGA IAIN Metro, Dewi Masitoh sebagai Moderator, dan narasumber Ida Umami, Wakil Rektor I IAIN Metro, Kalis Mardiasih, Aktivis Gender atau Penulis mojok.co, Nur Hasyim, CO Founder Aliansi Laki-laki Baru, beserta 106 peserta webinar.

 

Melalui Mufliha Wijayanti, diperoleh informasi bahwa dalam satu series terdapat enam kali webinar, dan ini merupakan webinar perdana, “Webinar perdana ini mengangkat tema tersebut karena merupakan isu yang sangat krusial,” ungkapnya.

 

Dalam webinar tersebut membahas terkait kekerasan gender yang sering terjadi, serta bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap kekerasan gender dan toxic relationship, dan bagaimana cara untuk menghindarinya.

 

Materi pertama disampaikan oleh Kalis Mardiasih. Ia mengungkapkan bahwa relasi yang sehat adalah hubungan yang adil akan gender dan memiliki rasa saling mengerti di antara dua pihak.

 

Selanjutnya, Ida Umami mengungkapkan pandangannya selaku seorang konselor. Ketika menjadi korban toxic relationship atau korban kekerasan Gender dapat diselesaikan dengan persepsi masing-masing individu. Ia juga menegaskan bahwa pelaku toxic atau kekerasan gender berbasis online dapat diobati.

 

Materi penutup disampaikan oleh Nur Hasyim, ia menjelaskan bahwa laki-laki merupakan bagian penting guna mencegah kekerasan gender berbasis online, “Yakni dengan cara mengubah cara pandang, untuk saling menghargai tanpa membedakan identitas sebagai laki-laki,” jelasnya.

 

Baca Juga:  FJPL Gelar Diskusi Perdana Bertajuk Peran Jurnalis dalam Memberitakan Kasus Pelecehan Seksual

Erna Wati, Hukum Keluarga Islam (HKI’19) mengungkapkan, melalui webinar ini ia dapat mengetahui peran perempuan, tidak hanya tentang boleh atau tidaknya menurut pasangan, “Tapi kita sebagai perempuan juga berhak untuk mengomunikasikan keinginan kita. Asalkan itu nggak melanggar koridor dan nggak merugikan hak-hak pasangan, teman atau orang lain,” ujarnya.

 

(Reporter/Dicky/Nurul)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *