Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Institut Agama Islam (IAIN) Metro, gelar webinar terkait kajian Ramadan, bertemakan Mengkaji Udzurnya Perempuan di Bulan Puasa, dilaksanakan secara daring via Google Meet, Senin (03/05).
Turut hadir Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Akla, Wakil Dekan III, Hemlan Elhany, Muhammad Nasrudin selaku narasumber, dan peserta webinar yang berasal dari berbagai kampus.
Akla, Dekan FUAD, melalui sambutannya memberikan apresiasi kepada HMJ BPI, atas terselenggaranya webinar. Ia pun berharap dengan melalui webinar ini dapat menghasilkan manfaat yang besar baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Dalam materinya, Nasrudin menyampaikan mengenai lima hal yang memperbolehkan perempuan untuk tidak menjalankan ibadah puasa. Di antaranya menstruasi, mengandung, melahirkan, nifas, dan menyusui. Akan tetapi setelahnya ia diwajibkan untuk mengganti puasa dengan puasa qada atau membayar fidiah.
Nining Maifaturrohmah, Ketua Pelaksana, menjelaskan, webinar ini bertujuan untuk menambah wawasan dan belajar mengenai permasalahan hukum fikih perempuan dalam menghadapi puasa. Tidak hanya perempuan, pengetahuan tentang hukum fikih perempuan juga wajib dipelajari oleh laki-laki. Agar saat berumah tangga dapat mengarahkan istri dan anak-anaknya nanti.
“Dapat memberikan wawasan mengenai ilmu fikih perempuan kepada orang-orang yang masih belum paham,” harapnya.
Yessi Fitriani, peserta asal Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan AL Islam Tunas Bangsa (STKIP AL-ITB) Bandar Lampung, mengungkapkan, sangat puas terhadap materi yang disampaikan. Meskipun sempat terjadi hambatan terkait masalah sinyal.
“Materi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi peserta dan bisa menjadi amal jariyah,” tutupnya.
(Reporter/Hesti)