Press ESC to close

Dema-I Beri Instruksi Jangan Bayar dan Urus Keringanan UKT Mahasiswa

Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, menerbitkan Surat Edaran No. 079/Y/DEMA-I/IAIN-METRO/B.1/VII/2021Tahun 2021, perihal instruksi kepada seluruh mahasiswa IAIN Metro, melalui pesan grup WhatsApp, Kamis (01/07).

 

Instruksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas dikeluarkannya Surat Edaran No. 2263/In.28/R/HM.01/06/2021 oleh IAIN Metro mengenai Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa di Masa Darurat Pencegahan Covid-19.

 

Dalam surat tersebut Dema-I menegaskan, kebijakan penurunan UKT tidak sesuai dengan hasil audiensi. Di mana sudah terjadi kesepakatan bersama antara pimpinan dan perwakilan dari mahasiswa pada Selasa, 09 Februari 2021 lalu.

Baca Juga:  Peningkatan Kompetensi Menwa Batalyon 205 Gagak Wulung Metro Tahun 2020

 

Pokok permasalahan dilayangkan surat edaran tersebut berkaitan dengan tidak sesuainya surat diterbitkan. Hingga detik ini, IAIN Metro belum menentukan perkuliahan akan dilaksanakan secara daring atau luring.

 

Dengan pertimbangan tersebut, Dema-I menginstruksikan kepada seluruh Mahasiswa IAIN Metro untuk tidak membayar dan mengurus keringanan UKT sebelum ada keputusan yang sesuai.

 

Didi Pranata selaku Ketua Dema-I mengatakan, pihaknya sudah memasukkan surat audiensi kepada pihak rektorat, “Akan menggelar rapat gelar pendapat bersama Organisasi Mahasiswa (Ormawa) IAIN Metro,” ujarnya.

 

(Reporter/Zuki)

Total Views: 0

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *