Kronika

AJI Bandar Lampung APM Lampung Jurnalis Kampus

AJI Bandar Lampung Bersama Komunitas Jurnalis di Lampung, Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

  • Desember 1, 2021
  • 3 min read
  • 115 Views
AJI Bandar Lampung Bersama Komunitas Jurnalis di Lampung, Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung bersama seluruh komunitas jurnalis yang ada di Lampung mengadakan Seruan Aksi Solidaritas untuk mewujudkan proses peradilan kasus Nurhadi yang Bersih dan Transparan. Bertempat di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (1-12-2021).

 

Komunitas jurnalis di antaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung, dan Aliansi Pers Mahasiswa (APM) Lampung.

 

Aksi solidaritas yang terdiri dari aksi diam yang berlangsung selama 10 menit menggunakan plastik untuk menutupi kepala, merupakan bentuk dari kekerasan yang dialami oleh jurnalis, Nurhadi. Kemudian, orasi dari berbagai perwakilan komunitas jurnalis, bahkan mahasiswa dan masyarakat sipil berpartisipasi pada hari ini.

 

Derri Nugraha, anggota AJI Lampung, dalam orasinya mengatakan bahwa Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap kasus Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya yang mengalami penganiayaan berupa penyekapan, pemukulan, dan pengeroyokan ketika meliput kasus korupsi yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan Angin Pretno Aji. Sedangkan kasus tersebut sampai hari ini masih menjalani sidang tuntutan.

 

Oleh karena itu AJI Bandar Lampung bersama APML mengadakan aksi untuk merespon sidang tuntutan tersebut, guna menuntut agar kejaksaan tinggi Surabaya memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Nurhadi.

 

Derri juga menjelaskan, di Indonesia sejak tahun 2020–2021 terdapat 94 kasus kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, sedangkan di Lampung sendiri 8 kasus kekerasan terjadi dan pelakunya kebanyakan merupakan seorang pejabat pemerintah dan aparat. Namun, tak ada satupun dari kasus tersebut yang sampai ke pengadilan. “Pelaku kebanyakan kaum intelektual yang paham hukum,” ujarnya.

 

Ia juga mengungkapkan, penangkapan baru dua pelaku dari 10–15 orang yang mengroyok Nurhadi dan itupun tidak ada penahanan. “Entah mengapa pengadilan negeri Surabaya tidak menahan dua pelaku tersebut, padahal pelaku termasuk yang berwewenang memegang senjata, dalam artian pihak kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pesan Kenji Goto

 

Menurut Derri, Nurhadi sempat tidak berani keluar rumah dan merasa trauma serta takut untuk melakukan peliputan. Ia pun kemudian mengatakan bahwa Itulah tujuan dari aksi kumpul bersama untuk solidaritas. Tak hanya untuk Nurhadi, tapi untuk semua orang yang mengalami kekerasan ketika meliput baik yang di intimidasi, diancam, dibunuh, bahkan mengalami pemukulan ketika meliput semua tersuarakan pada hari ini, terlebih kepada Nurhadi yang saat ini mengalami persidangan.

 

Okiy Indrawan, anggota Pers Sukma, Polinela, mengatakan bahwa aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan jurnalis yang mengalami kekerasan dalam peliputan, terutama Nurhadi.

 

“Untuk ke depannya tidak ada kekerasan terhadap jurnalis di saat meliput berita di lapangan. Untuk anggota aparat kepolisian bisa menanggapi kekerasan ini,” harapnya.

 

Eko, media pers Tinta Informasi, beranggapan bahwa aksi seperti ini bagus untuk kesadaran para pejabat agar tidak semena-mena terhadap jurnalis, “Kita juga mendesak agar pihak hukum menangkap pelaku yang lain,” ungkapnya.

 

(Reporter/Firu/Salsa)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *