Metro Kota Pendidikan, Siapkah?
Oleh: Tyas
Kota Metro sebagai kota kecil berada di antara dua kabupaten, Lampung tengah dan Lampung timur. Dengan luas wilayah 66,74 Km berpopulasi 145.471 jiwa (BPS 2010) kian meroket namanya sebagai kota pendidikan. Hal ini karena ditunjang dengan 13 Perguruan Tinggi yang ada di Metro, dan banyaknya Sekolah dari tingkat Prasekolah sampai Menegah Atas.
Kota yang baru resmi terpisah dari kabupaten Lampung Tengah pada 27 April 1999 ini telah berupaya menuju kota pendidikan semenjak tahun 2005. Saat itu kepemimpinan kota Metro dipegang oleh Lukman Hakim (walikota sekarang). Dengan anggaran pendidikan sebesar 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Selanjutnya di kota metro juga di tunjang dengan fasilitas penunjang pendidikan Nonformal. Sebut saja Rmah Baca, Rumah Pintar, Perpustakaan Daerah.
Selanjutnya lokasi yang tidak begitu luas juga mempengaruhi untuk diarahkan menjadi kota pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bersama ketika metro diarahkan menjadi kota pertanian lahan pertanian kita yang tidak luas. Untuk industri besar akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk sentra perdagangan dirasa kurang strategis.
Dengan berbagai pertimbangan yang ada, Eksekutif(Walikota) saat itu mencanangkan kota metro sebagai kota pendidikan. Yang kemudian memaksa untuk di berlakukannya perarturan tentang kependidikan. Penetapan Peraturan Walikota (perwali) No 144/KPTS/D-3/2009, dan memenuhi fasilitas belajar yang belum tersedia.
Membangun sekolah lebih permanen, mengganti atap dari Asbes atau seng menjadi genteng. Selain fasilitas, pembangunan Sumber Daya Manusia pun dilakukan. Terlebih kota metro memiliki banyak SDM yang akan mampu mengelola Lebih baik.
“Semua persiapan tidak harus melihat segala yang rill melainkan persiapan dimulai dari peninjauan kondisi rill kota metro”. ungkap Lukman saat di temui di ruang kerjanya. Lebih jauh dia menjelaskan “perlu dilakukan peninjaun terlebih dulu karena melihat metro adalah kota kecil, wilayahnya yang kecil, sebagian besar kota ada pertanian, sebagian besar tanaman pangan dan Metro sebuah kota yang berstruktur. Walaupun kota kecil tetapi SDM yang cukup banyak”. Ujarnya.
Dia juga mengungkapkan kronologis pemerintahan di kota Metro sejak Pilkada pertama Pada tahun 2000 untuk periode pemerintah tahun 2000-2005. Kota Metro yang merupakan kota kecil yang tanpa arah saat itu. Hal ini karena kondisi yang masih lemah. Ditinjau dari wilayahnya yang kecil dan sebagian besar penduduk pertaniaan.
Di tinjau dari infrastruktur, metro memiliki satu kelebihan. Awalnya sebagai ibu kota kabupaten, sehingga kebutuhan fasilitas insfratuktur tersedia. maka semua di tinjau yang mana pada saat itu metro menjadi kota perdagangan dan perindustrian. Pada saat itu bapak Lukman menjadi wakil Walikota mendampingi Moses Herman.
Pada tahun 2005, saat akan digelar pemilu untuk kepemerintahan tahun 2005-2010, lukman hakim maju mencalonkan diri sebagai Walikota Metro berpasangan dengan Djohan, dalam pengajuan sebagai walikota, harus memiliki visi misi yang harus di sampaikan di depan DPRD. Dalam kesempatan itu, lukman mengajukan visi metro sebagai kota pendidikan. Lukman ingin menjadikan kota metro sebagai kota pendidikan yang asri, aman dan demokratif.
Persiapan yang dilakukan adalah dengan kerja keras, bekerjasama dengan banyak belajar ke kota-kota yang memiliki cermin kota pendidikan. Semua persiapan dilihat dari potensi yang ada. Prioritas dalam penilaian adalah SDM –nya untuk menunjang kualitas.
Diawal-awal pemerintahan lukman mempelajari dan menjalankan hasil studi bandingnya. Ia banyak belajar di bebagai daerah. Yogyakarta, Malang dan lain sebagainya. Ia belajar tidak sendiri, bersama instansi terkait, dinas pendididkan, guru, bahkan siswa banyak yang di ajak langsung untuk belajar bersama. Melakukan kerjasama dengan Walikota Yogya, Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Yogya semua dilakukan bersama.
Menurut Lukman, hasil evaluasi pada akhir perode yaitu akhir tahun 2010, Kualitas SDM sudah mulai naik, dan pembangunan SDM di kota metro tertinggi di lampung. 3000 lebih pelajar di kota metro berasal dari luar kota metro bahkan dari luar provinsi lampung. Dari 9 provinsi lain lampung belajar di kota metro. “Semua itu tanda, dari keberhasilan dan memenangkannya komptisi-komptisi di dalam daerah maupun di luar daerah.baik sekolah formal maupun sekolah swasta semua selalu unggul dibandingkan yang lain”.
Pada periode 2010-2015 Lukman melanjutkan kembali Visinya kembali.Dalam periode ini tujuannya adalah lebih menajamkan visi tersebut dengan menjadikan kota metro yang unggul dan sejahtera.semua dapat di lihat dari anak PAUD hingga Perguruan Tinggi semua berkualitas. Pertaniannya pun berkualitas karena mereka juga ternya melakukan itu dengan pendidikan juga. Pedagang pun harus mempunyai visi , semua pengusaha harus memilki skill yang baik.
“saya himbau masuyarakat secara formal sebagai pemerintah maupun secara pribadi, semua itu dimulai dari budaya belajar”. Lukman melanjutkan “Semua dapat dilihat dengan adanya slogan ini bnyak kejuaran yang di dapat.Dari masyarakat pun memperoleh juara seperti Adipura dan penghargaan-penghargaan lain. Semua tidak didapat berjalan begitu saja dan dengan sendirinya, tetapi tetap didapatkan dengan usaha kerja keras” tegasnya.
Berhubungan dengan fasilitas semua dapat dilihat.Dengan kelayakan sekolah,yang mana sekolah-sekolahan di metro dengan gedung yang bagus. Dan dapat di bandingakan dengan kota jakarta yang mana kota jakarta adalah kota besar masih banyak terdapat sekolah-sekolah yang ambruk atau tak layak pakai.Semua fasilitas berusaha di maksimalkan dari SD, SMP, SMA dan lainnya. Faktor sarana prasana itu penting bagi kemajuan. Jadi semua di usahakan secara semaksimal mungkin.
Semua berjalan saling menguatkan baik SDM maupun Infrastrukturnya. Berkaitan dengan sumberdaya kita ketahui pembangunan SDM di metro terbilang baik, berkenaan dengan fasilitas, untuk di sekolah sudah kita fasilitasi dengan insfrastruktur yang ada, perpustakaan, rumah pintar, layanan wifi. Kalau toko buku lukman masih mengeluhkan keengganan investor. “saya sudah menawarkan untuk membebaskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi mereka belum mau’ ya gimana? Ini juga kan berkaitan dengan minat baca masyarakat juga” Tuturnya. Karena berkaitan dengan toko buku itu bukan tanggung jawab walikota. Sekarang Lukman meminta masyarakat untuk memaksimalkan adanya perpustakaan daerah, Rumah-rumah Pintar. Sedangkan toko buku kembali lagi kepada investor, merka mendirikan toko melihat kelayakan terlebih dahulu. semua tidak terjadi di metro saja di kota-kota lainpun di tinjau oleh investor layak atau tidak dengan adanya itu semua.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam PP no 19 tersebut, Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi; standar isi, standar Proses, Standar Pendidik, Standar Sarana, Standar Pengelolaan, standar Pembiayaan dan standar Penilaian.
Dilihat dari Standar isi, dalam lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dari sisi Standar Proses dan standar kompetensi lulusan secara umum proses pendidikan di kota metro memiliki kompetisi yang sama untuk bersaing. Hal ini karena memang kota metro yang berada di kota pendidikan, yang memaksa untuk bersaing dalam proses pendidikan.
Untuk Standar Pendidik dan tenaga kependidikan berkaitan dengan Standar sarana dan prasarana sudah terpenuhi untuk beberapa point, yang perlu diperbaiki adalah pengadaan untuk laboratorium. Karena tidak semua sekolah memiliki laboratorium. tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, serta sumber belajar lain semua menyesuaikan dengan kondisi sekolah dan lokasinya, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada tahap Standar pengelolaan, masih sering terjadi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan tidak berjalan sebagaimana yang diinginkan dalam PP dan UU sisdiknas, dalam UU no 20 tahun 2003 pasal 48 berbunyi pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik.
Sedangkan jika dilihat dari Standar pembiayaan pun tidak semua berjalan sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003. Untuk sekolah berbasis Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI ) mengacu pada pembiayaan yang jauh lebih besar. Sedangkan sekolah pada umumnya pembebanan biaya sekolah hanya di bebankan pada APBN dan APBD.
Dengan berbagai kondisi yang ada, proses peralihan menuju kota pendidikan perlu Upgradingsehingga visi kota pendidikan bukan hanya sebatas isapan jempol dan cita-cita belaka.