Satpol PP Tertibkan Pedagang Liar di Jalan Protokol
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang pinggir jalan yang berdagang di sepanjang jalan Protokol, termasuk pedagang yang menjajajakan dagangannya di depan kampus IAIN Metro. Penertiban di lakukan di semua jalan Protokol tanpa terkecuali yang dilakukan selama jam kerja, dari jam 08:00 – 15:00 WIB.
Kegiatan ini di lakukan untuk menertibkan para pedagang yang memakan badan jalan dan trotoar yang seharusnya di gunakan oleh para pengguna jalan. Gerobak pedagang yang memakan bagian pinggiran jalan membuat sebagian pengguna jalan merasa terganggu saat melewati badan jalan.
“Ini adalah salah satu tugas kita bersama, sehingga kita melakukan penertiban, agar terlihat rapi dan bersih,dan ini juga sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2010, jadi bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan”, ujar Jose Sarmento P, Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Umum.
Seperti yang teerlihat, para pedagang liar tersebut membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek, jalan yang juga seharusnya di gunakan oleh pengguna jalan menjadi tempat berdagang dan membuat para pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya pedagang tersebut. Karena jalan yang seharusnya ia lewati oleh pejalan kaki di gunakan oleh para pedagang.
“Menurut ku sih mengganggu, soalnya jalan jadi sempit, orang-orang yang naik kendaraan mau beli juga berhenti seenaknya jadi ngganggu pengendara yang lain. orang-orang pada sliweran nggak karuan, ya dengan adanya ini ya baguslah. Untuk menertibkan, biar pengguna jalannya nyaman, pedagang juga seharusnya sadar, kalo itu tempat umum, bukan tempat untuk berjualan. Saya juga ngerasa enak jajan di kantin dari pada di luar” ujar Ujang, Mahasiswa IAIN Metro .
“Harapan kami metro harus lebih baik, lebih bersih, lebih indah, mahasiswa juga melihat ini lebih bagus, harapan kami harus bersih, rapi, indah, dan dapat di nikmati semua orang. Harapan kami juga masyarakat yang berdagang mencari tempat yang tidak di larang, kira-kira begitu” ujar Jose Sarmento,P
Satpol PP akan tetap menertibkan para pedagang meskipun harus melakukan kucing-kucingan dengan para pedangan yang membandel, mereka juga menunjukan kepada kronika tentang peraturan yang harus di taati oleh masyarakat Metro.
Pedagang pula menyadari bahwa tak seharusnya mereka berdagang di badan jalan yang harusnya di gunakan oleh umum. Namun karena tuntutan ekonomi membuat mereka harus berdagang di badan jalan yang seharusnya di gunakan oleh umum, bukan sebagai tempat berdagang.
Salahsatu pedagang merasa bahwa Satpol PP tidak melaksanakan prosedur penertibkan yang harusnya di lakukan sebelum menggeser para pedagang untuk pindah ke tempat lain.
“peringatan memang sudah lama keluar, sekitar 2 bulan yang lalu, tapi itu hanya peringgatan saja tanpa di beri surat, mau ngelawan ya orang kita salah, kita ya kalah, mereka punya kekuatan hukum” ujar salah seorang pedagang.
Selama jalan utama tidak bisa di gunakan untuk berdagang lagi mereka akan mencari jalan lain dengan berdagang di jalur yang tidak ramai pengguna jalan, atau jalan yang tidak memungkinkan terjadinya penertiban badan jalan, dan jika tempat yang mereka tempati tidak bisa di gunakan untuk berdagang maka mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
Menurut para pedagang, mereka memiliki kesadaran untuk membersihkan sampah yang mereka hasilkan dari dagangan mereka.
“ ya kita sih kesadaran sendiri, kalo bisa berangkat bersih pulang ya bersih” ujar Suwandi
Namun ada pula mahasiswa IAIN Metro yang berpendapat lebih nyaman membeli makanan dari luar kampus ketimbang membeli makanan yang ada di kantin di karenakan  masalah tempat dan kebersihannya.
“kantin di kampus itu jorok, tempatnya kayak gitu, udah lantainya kayak gitu, banyak debunya, banyak lalat. Mending beli makanan di luar sekalian, yang lebih bersih ketimbang makanan di kantin, tapi ya Satpol PP itu bener juga, jalannya lebih luas.. jalan juga enak. Tapi ya kasian pedagangnya juga mau jualan dimana juga binggung” Ujar Maulinda, Mahasiswi yang terbiasa membeli makanan di luar kampus. (Reporter/Muli)