Tanggapan Terkait Penertiban Pedagang Liar di Jalan Protokol IAIN Metro
Beberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertiban pedagang liar di sepajang jalan protokol termasuk pedagang liar yang berada di depan kampus IAIN Metro pada Senin (8/5). Kabag AUAK mengatakan bahwa penertiban pedagang liar didepan kampus tidak pernah mendapatkan izin dari lembaga untuk berjualan, Rabu (10/5).
“Mereka tidak pernah meminta izin terhadap pihak kampus, jadi mereka datang ya karena kemauan mereka sendiri tanpa meminta izin samasekali, pihak kampus tidak pernah menerima izin ataupun diminta izin dari para pedagang yang berada di luar Kampus tersebut,” ujar Mugi Hastuti, Kabag AUAK.
Pihak kampus merasa terbantu dengan adanya patroli dari pihak Satpol PP yang berusaha menertibkan badan jalan dari pedagang liar, karena selain mengganggu pengguna jalan, juga terkadang mereka menyisakan sampah dan membuat trotoar jalan menjadi kotor karena sisa-sisa sampah dari para pedagang liar tersebut. “Merasa terbantu karena adanya penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP, jadi kan jalan terlihat bersih, enggak kelihatan kumuh lagi,” ujar Mugi Hastuti, saat di wawancara oleh Kronika.
Hingga saat ini, terkait dengan masalah tersebut, pedagang liar sudah tak terlihat memenuhi jalan trotoar, khususnya di depan kampus IAIN Metro yang seharusnya digunakan oleh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor. (Reporter/Muli)