Press ESC to close

FGD Fakultas Syariah Bahas Hukum Urf di Indonesia

Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan FGD (Focus Group Discussion) Karya Ilmiah Dosen Berbasis Keilmuan Syariah dan Hukum, yang mengusung tema Dialektika Tradisi dan Teks dari Tafsir hingga Pembentukan Hukum, bertempat di Selasar Fakultas Syariah, kampus II IAIN Metro, Kamis (25/04).

Acara ini hadiri Dekan Fakultas Syariah, Husnul Fatarib yang sekaligus membuka acara, Wakil Dekan (Wadek) I Fakultas Syariah, Siti Zulaikha, Para Tenaga Pengajar, Dosen Peneliti IAIN Metro, dan 55 Mahasiswa/i dari Fakultas Syariah.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan yang baru terlaksana dua kali. Dengan menghadirkan pemateri berkompeten di bidangnya, ialah Isa Ansori yang membawa materi tentang hukum Urf di Indonesia.

Baca Juga:  Regenerasi Pengurus UKM Pramuka

Muhammad Azmi Sirajuddin, panitia kegiatan mengatakan acara ini bermanfaat untuk mengajukan judul, penelitian skripsi, dan penulis yang berkaitan dengan hukum Urf ( Istilah Islam yang dimaknai sebagai adat kebiasaan,. red)

“Adanya konsep Islam dan ulama-ulama yang ada di Indonesia hukum Urf bisa diambil dan digunakan,” tambahnya.

Fera Arilindaedi, peserta FGD mengungkapkan acara dapat membuka pikiran mahasiswa, seperti hal nya adat istiadat di masyarakat yang sebenarnya tidak ada hukumnya secara syariat Islam. Dengan adanya acara ini hukum Urf bisa diarahkan.

(Reporter/Amel/Dicky)

Total Views: 0

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda sedang menyalin teks. Link halaman ini akan disalin juga!