Pascasarjana IAIN Metro Undang Perumus Perma di Seminar Nasional
Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Metro menggelar Seminar Nasional dengan tema Mewujudkan Restorative Justice melalui Mediasi, di GSG IAIN Metro, Minggu (20/10).
Turut hadir Pemateri I, Muhammad Noor Tim perumus Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi di Pengadilan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pemateri II, Tobibatussaadah Dosen IAIN Metro, Pemateri III, Edi Susilo Dosen IAIN Metro, serta 160 peserta dari mahasiswa pascasarjana Hukum Keluarga Islam dan tamu undangan.
Tobibatussaadah, mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan materi tambahan kepada mahasiswa pascasarjana terkait materi yang sangat perlu untuk diketahui, “Dengan mendatangkan narasumber dari luar sehingga mahasiswa mendapatkan ilmu dan wawasan yang lain yang tidak didapatkan di bangku perkuliahan,” ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan salah satu agenda berkala dari prodi di Pascasarjana yaitu, pelaksanaan seminar nasional,” tambahnya.
Muhammad Noor, dalam materinya mengungkapkan, “Mediasi sebagai sarana penyelesaian suatu masalah,” pungkasnya.
Lutfi fathurrohman, salah satu peserta mengatakan, Seminar ini menyenangkan, asik, dan menghibur, tentunya menambah wawasan bahwasanya mediasi itu bukan hanya di ranah perdata saja ada dan bisa di ranah pidana, namun sangat disayangkan sekali fasilitas sarananya kurang memadai sehingga materi hanya bisa diserap 70% oleh peserta.
“Semoga IAIN Metro nantinya mampu mengadakan kader mediator yang handal dan perofesional,” kata saat di wawancarai Kronika.
(Reporter/Khadafi)