Diintimidasi, Teknokra Unila Tetap Laksanakan Diskusi Soal Rasisme Papua
Sejak Rabu 10 Juni lalu, Chairul Rahman Arif, Pemimpin Umum Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung dan Mitha Setiani Asih, Pemimpin Redaksi UKPM Teknokra mengalami intimidasi dari oknum yang tidak dikenal.
Intimidasi ini diduga Terkait Diskusi “Diskriminasi Rasial Terhadap Papua” yang dilaksanakan pada Kamis (11/06), pukul 19.00 WIB. Namun, diskusi daring ini tetap berjalan sesuai jadwal yang berlangsung tidak lebih dari dua jam. Intimidasi yang diterima oleh keduanya berupa peretasan akun pribadi media sosial dan screen capture data identitas pribadinya, serta ancaman keselamatan orang tua Chairul.
Sesuai yang dilansir dari UKPM Teknokra, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unila, Yulianto, meminta Chairul menemuinya pada Rabu lalu. Yulianto menyarankan untuk menunda diskusi atau menambah akademisi untuk ikut dalam diskusi. Namun, Teknokra tetap memilih diskusi dijalankan dengan narasumber yang ada dan akan mengadakan diskusi lanjutan.
Kabar terkahir yang diterima, salah satu pemateri dalam diskusi tersebut yaitu Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme untuk keberagaman (Sejuk) ikut mendapat peretasan pada akun Gojek dan WhatsApp.
Chairul dan Mitha masih mendapat teror telepon dari nomor yang tidak dikenal sampai acara diskusi telah dilaksanakan. Sehingga keduanya terpaksa membuat ponsel menjadi mode pesawat dan menggunakan jaringan Wifi.
“Saat mode pesawat saya matikan, saya melihat notifikasi puluhan panggilan telepon nomor yang tidak dikenal. Bahkan saat diskusi berlangsung Mitha masih mendapat teror dari nomor yang tidak dikenal,” ujarnya pada Kronika via telepon, Kamis (11/06).
Berdasarkan teror yang terjadi, UKPM Teknokra Unila memberikan pernyataan sikap terkait diskusi Diskriminasi Rasial Terhadap Papua yakni sebagai berikut:
1. Diskusi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu pada Kamis, 11 Juni 2020 pukul 19.00 WIB melalui akun youtube UKPM Teknokra.
2. Kami mengutuk aksi teror dan peretasan kepada penyelenggara dan narasumber diskusi.
3. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta tidak melakukan aksi teror, ancaman, dan peretasan.
4. Mendesak kepolisisan mengusut tuntas aksi teror dan peretasan terhadap jurnalis Teknokra
5. Meminta negara untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara.
(Reporter/Atika)