Aksi damai yang berlangsung pada Rabu (14/10) juga turut dibuatnya Piagam Tugu Adipura yang ditandatangani oleh 11 perwakilan mahasiswa yang ada di Lampung bersama Kapolresta Bandar Lampung, Yan Budi dan Romas selaku Komandan Distrik Militer (Dandim), di tugu Adipura.
Adapun poin-poin yang tertera di dalam piagam tersebut ialah yang pertama bersepakat memelihara kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia, kemudian yang kedua seluruh elemen mahasiswa sepakat untuk tidak anarkis dalam melaksanakan aksi masa.
Ketiga, seluruh aparat kepolisian sepakat untuk tidak represif terhadap segala bentuk gerakan mahasiswa terutama aksi masa, lalu keempat yaitu seluruh aparat kepolisian sepakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban seluruh demonstran, dan yang kelima menjaga keamanan, ketertiban, dan menjamin ruang berekspresi sesuai yang termasuk dalam Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
Adanya penandatanganan piagam Adipura ini Yan Budiono berharap, perwakilan dari para mahasiswa agar mengkoordinisikan dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya, agar tidak terjadi lagi aksi anarkisme. Ia juga meminta supaya tetap memperhatikan waktu, tempat, serta keamanannya untuk memudahkan aparat saat akan mengamankan aksi.
“Kalo ada anggota kami yang melakukan represif, kami sudah jelas ancamannya, kami ada disiplin, ada kode etik, ada pidana umum,” jelasnya.
Romas juga mengimbau kepada para mahasiswa untuk mengisi waktu yang ada dengan berpikir rasional, kritis, isi pembangunan dengan tetap menjaga kondusifitas yang ada di negara ini dengan menyampaikan aspirasi secara intelektual dan kritis. Namun, tetap dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas.
(Reporter/Hesti/Syarif)