Kronika

Uncategorized

Alih Status STAIN menjadi IAIN, Siapkah?

  • Februari 7, 2016
  • 6 min read
  • 133 Views

nur k

Oleh: Nur Khusaini

Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah/III

 

Melihat fenomena yang sedang berkembang saat ini, STAIN yang merupakan perguruan tinggi Islam negeri di kota Metro, sedang ingin melakukan perubahan baru, yaitu peralihan status STAIN Jurai Siwo Metro menjadi IAIN Jurai Siwo Metro. Alih status STAIN ke IAIN dimaknai sebagai suatu perpindahan kearah yang lebih baik untuk mempertahankan keberadaan organisasi terhadap tuntutan perubahan zaman. Sebagai kehidupan organisme, hidup dan matinya organisasi perguruan tinggi tergantung kepada bagaimana kemampuannya beradaptasi dengan perubahan lingkungannya, serta strategi adaptasinya yang bersifat pasif, proaktif atau reaktif. Persiapan-persiapan pun dilakukan dalam menyongsong peralihan ini, dengan melakukan langkah-langkah strategis dalam memenuhi syarat-syarat untuk menjadi IAIN, dan melihat  keadaan STAIN saat ini, bukan tidak mungkin peraliahan status ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

Rencana peralihan ini dimulai pada tahun 2008 yang pada saat itu baru melakukan pengajuan proposal, setelah itu perbaikan terus dilakukan oleh STAIN untuk memenuhi syarat-syarat untuk menjadi IAIN.  Dan STAIN Jurai Siwo Metro saat ini sedang melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka proses peralihan status tersebut. Langkah-langkah tersebut meliputi pelengkapan berbagai persyaratan administrasi, peningkatan mutu SDM dosen maupun mahasiswa, penambahan program studi, peningkatan mutu publikasi ilmiah, perluasan lokasi kampus, pengembangan kerjasama, serta pengembangan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana.

Peningkatan sarana dan prasarana dilakukan dengan penambahan gedung dan fasilitas perlengkapan kampus, seperti laboratorium dan perpustakaan yang merupakan jantung pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, juga dilakukan penambahan gedung perkuliahan. Selain itu pembangunan di lokasi kampus 2 pun sudah dilaksanakan.

Berbagai langkah di atas selain sebagai upaya untuk menunjang proses alih status menjadi IAIN, juga sebagai pelaksana amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 2012. Ketentuan Pasal 73 Ayat (4) Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan “perguruan tinggi menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum mahasiswa dalam setiap program studi dan kapasitas sarana dan prasarana, dosen, dan tenaga kependidikan, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya.”

Baca Juga:  Seminar Workshop Public Speaking, Latih Skill Komunikasi Mahasiswa TBI

Namun, sempat mandeknya proses pembangunan kampus 2 STAIN Metro sangat mempengaruhi peralihan status STAIN Metro menjadi IAIN. Bagaimana tidak? Karena peralihan status menjadi IAIN haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Salah satu persyaratan menjadi sebuah Institut adalah memiliki luas kampus minimal 5 hektoare (ha), sedangkan saat ini luas kampus 1 STAIN hanya seluas 2,7 ha, tentu saja ini belum memenuhi salah satu persyaratan tersebut. Namun kini STAIN telah memiliki lokasi seluas kurang lebih 3 ha yang akan digunakan sebagai kampus 2 STAIN Metro. Lokasi ini terletak di 38 B Banjarrejo, kecamatan Batanghari, Lampung Timur, yang berdekatan dengan kampus 2 MAN 1 Metro.

Di lokasi tersebut telah berdiri sebuah bangunan berlantai 2 yang akan digunakan sebagai ruang kelas. Namun dalam proses pembangunannya sempat mandek meskipun bangunan tersebut sudah hampir selesai dan dapat digunakan dalam proses belajar mengajar, hal ini disebabkan kurangnya anggaran dari kementrian agama. Selain itu bangunan yang telah berdiri tersebut telah terjadi banyak kerusakan seperti plafon yang rontok dan tercecer di lantai, keramik yang rusak dan lain-lain, padahal bangunan  ini  belum lama berdiri bahkan belum sekalipun digunakan dalam proses pembelajaran. Namun rencananya bangunan ini sudah akan digunakan dalam ujian akhir semester ganjil ini, diperkirakan pada bulan januari ini menjadi angin segar dalam proses peralihan status ini.

Hal lain yang harus diperbaiki adalah lokasi parkir kendaraan. Saat ini parkir kendaraan di STAIN sangatlah minim bahkan tidak cukup untuk menampung kendaraan mahasiswa maupun dosen dan staf. Jika dilihat dari udara saat siang hari, STAIN tampak seperti lautan kendaraan. Jejeran kendaraan mahasiswa bahkan dimulai dari depan pintu gerbang masuk STAIN dekat pos satpam dan lapangan futsal sampai dengan pintu gerbang keluar atau di depan masjid Adzkiya, itu pun masih banyak kendaraan mahasiswa yang diparkirkan sembarang karna tidak cukupnya lokasi parkir, hal tersebut sangat mengganggu keindahan kampus. Solusi menghadapi sempitnya lahan parkir ini, STAIN harus membangun parkir bawah tanah, sehingga dapat menampung ribuan kendaraan mahasiswa dan tidak mengganggu keindahan dan keasrian kampus.

Baca Juga:  Toreh Prestasi, Mahasiswa Aks Raih Juara Harapan I Lomba Debat Olimpiade Sejarah Tingkat Nasional

Selain pembangunan dan perbaikan parkir, peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) civitas akademik STAIN pun harus diperhatikan. Peningkatan mutu SDM bagi dosen sebagai tenaga pengajar adalah sebuah keharusan, karna dosen sebagai tenaga pengajar menjadi tumpuan bagi keilmuan mahasiswa. Dan mutu SDM dosen sangat mempengaruhi mutu SDM mahasiswa.

Selain mutu SDM dosen yang harus ditingkatkan, mutu SDM mahasiswapun harus di perhatikan pula. Kualitas mahasiswa akan mempengaruhi pantas atau tidaknya STAIN beralih status menjadi  IAIN. Namun saat ini kualitas SDM mahasiswa STAIN sudah lumayan berkualitas, hal ini ditunjukkan oleh alumni-alumni STAIN Jurai Siwo Metro yang mampu mengabdikan dirinya dan berperan dalam masyarakat, tentu ini cukup membanggakan. Selain itu, mahasiswa STAIN pun sangat kritis terhadap perkembangan yang terjadi dalam dunia kampus, ini menunjukkan kualitas mahasiswa STAIN Metro yang sudah cukup baik.

Dengan sedikit lagi perbaikan-perbaikan yang harus di lakukan oleh STAIN, maka bukan tidak mungkin sebentar lagi proses peralihan ini dapat segera terealisasi. Apalagi dengan semangat Rektor baru, seharusnya semangat akademika semakin membara dan berkobar untuk meraih tujuan yang lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya, dan peralihan ini akan semakin mudah untuk diraih.

Marak perbincangan dikalangan mahasiswa yang menginginkan peralihan status STAIN menjadi IAIN segera dilakukan. Mereka berharap peralihan ini bukan sekedar bergantinya masa jabatan ataupun gengsi mahasiswa sekolah tinggi menjadi Institut, tetapi perubahan yang benar-benar merubah segala yang ada menjadi lebih baik dan mampu menunjukkan kualitas STAIN sebagai perguruan tinggi yang bermutu.

Perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan oleh STAIN menjadi pertimbangan bagi kesiapan STAIN menjadi IAIN. Dan meliahat dari keadaan STAIN saat ini, bukan tidak mungkin peralihan tersebut akan segera terealisasi dalam jangka waktu dekat. Saya berharap bahwa perubahan status STAIN menjadi IAIN ini akan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung.

Baca Juga:  Filosofi Ketupat

Alih status dari STAIN menjadi IAIN yang jelas akan menambah tanggungjawab dan tantangan STAIN Metro. Tanggungjawab STAIN akan semakin besar untuk membangun SDM dan mengembangkan masyarakat. Tantangan akan makin berat untuk mencetak insan akademik yang berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat, serta mampu mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlak Islami. Membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan yang berlandaskan nilai Pancasila dan norma agama.

Lebih dari itu, STAIN Metro harus mampu memberikan corak studi Islam di Indonesia, setidaknya di Lampung. Banyak kearifan dan budaya lokal yang perlu sentuhan kajian akademik yang lebih mendalam agar menjadi aset dan kekayaan intelektual yang lebih berharga sehingga mempunyai daya jual yang tinggi, serta dapat membangun image positif bagi daerah Lampung.[]

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *