Kronika

Artikel Fashion Nasional

Dinilai Kejam, Begini Sikap yang Tepat untuk Mendukung No Animal Testing

  • Oktober 15, 2021
  • 3 min read
  • 348 Views
Dinilai Kejam, Begini Sikap yang Tepat untuk Mendukung No Animal Testing

Pernah mendengar nama tokoh yang mengampanyekan hak-hak hewan? Bila belum, mari berkenalan dengan Lady Dowding, aktivis asal Inggris. Pada 1959 silam melalui gerakan “Beauty Without Cruelty”, ia mengajak banyak perusahaan skincare, makeup, dan fashion di dunia untuk berhenti melakukan praktik uji coba pada hewan.

 

Meski sering mendapatkan tentangan, uji coba pada hewan atau dikenal dengan animal testing ternyata masih terus dilakukan. Setiap tahunnya terdapat lebih dari 115 juta hewan termasuk tikus, marmut, kelinci, anjing dan hewan lainnya digunakan dalam eksperimen di laboratrium industri kosmetik.

 

Animal testing dilakukan dengan cara mencukur bulu hewan lalu mengoleskan zat kimia pada kulit atau diteteskan pada mata. Nahasnya tidak jarang eksperimen yang dilakukan gagal. Akibatnya hewan akan mengalami stres, iritasi, luka, terbakar, lumpuh, hingga berujung kematian.

 

Meski praktik ini didasarkan untuk melindungi konsumen agar terhindar dari keracunan zat kimia. Faktanya metode ini tidak akurat dan dapat gagal saat digunakan oleh manusia melalui human trials. Tidak mengherankan, sebab manusia dan hewan memiliki perbedaan secara fisiologis, anatomi, dan genetik.

 

Sayangnya meski melanggar hak asasi hewan, belum banyak negara yang menerapkan kebijakan No Animal Tasted. Negara yang diketahui menentang praktik ini baru Uni Eropa, Norwegia, India, Israel, Brasil, Turki, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Tak hanya menolak praktik animal testing, negara-negara tersebut juga menolak produk impor yang menerapkan praktik tersebut.

 

Meski Indonesia bukan termasuk, kita bisa mengampanyekan program tersebut dengan mengurangi produk yang menerapkan uji coba pada hewan. Lalu, bagaimana cara untuk mengetahui produk tersebut bebas dari praktik uji coba hewan?

Baca Juga:  MUA Ke-XX UKM Impas, Harapkan Kepengurusan Ulet dan Berkesenian.

 

Ternyata terdapat ciri-ciri brand yang dapat dikategorikan bebas dari animal testing. Seperti terdapat logo crueltry-free, vegan cosmetics, dan no animal testing. Biasanya logo khusus “The Leaping Bunny” atau bergambar kelinci ini terletak dibagian belakang kemasan.

 

Namun perlu diketahui, meski tidak melakukan uji coba pada hewan. Produk yang bebas animal testing masih menggunakan bahan baku hewani. Hal ini berbeda dengan crueltry-free dan vegan cosmetics, yang mana sama sekali tidak bersentuhan dengan hewan dalam pembuatannya.

 

Ternyata tidak terlalu sulit menemukan produk yang tidak menggunakan praktik uji coba pada hewan. Beberapa brand tersebut ialah NYX, Catrice, Wet n Wild, E.L.F Cosmetics, The Body Shop, Rollover Reaction, Mineral Botanica, Wardah, Make Over, dan LT Pro. Bahkan beberapa jajaran brand tersebut diketahui telah menerapkan crueltry-free saat proses produksi.

 

Nah, tepat di Hari Hak Asasi Binatang ini dapat dijadikan penyadaran bagi diri sendiri betapa kejamnya industri yang mempraktikkan animal testing. Mulai saat ini tak hanya memperhatikan formula pada kosmetik, jangan lupa perhatikan apakah produk tersebut aman dari uji coba hewan. Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Binatang!

 

(Penulis/Elta)

 

Sumber :

https://desmonicc.wordpress.com/2017/07/30/alasan-kenapa-kamu-harus-menggunakan-produk-cruelty-free/

 

https://amp.kompas.com/lifestyle/read/2013/09/17/1009461/kampanye-body-shop-againts-animal-testing

 

https://www.wowkeren.com/berita/tampil/00249423.html

 

https://m.fimela.com/beauty/read/3518097/mau-hentikan-hewan-jadi-bahan-percobaan-skincare-dan-makeup-tanda-tangan-di-sini

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *