Kabar baik datang bagi civitas academica Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Proses Alih Bentuk IAIN Metro menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung semakin dekat untuk terealisasi. Hal ini menyusul akan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Tidak hanya IAIN Metro, 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) lainnya juga tengah menantikan hal yang sama. Proses transformasi yang cukup panjang ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan proposal hingga visitasi. Namun, terbitnya Perpres sebagai landasan hukum atas perubahan status ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi tersebut‚ masih belum terealisasi sampai dengan saat ini.
Buyung Syukron, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Metro yang juga sebagai Ketua Tim Transformasi, menyampaikan bahwa semua persyaratan yang diperlukan untuk transformasi telah terpenuhi. Termasuk permasalahan lahan yang telah sesuai dengan ketentuan.
“Perpres akan segera terbit dalam waktu dekat, bahkan diperkirakan pada bulan ini. Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses transformasi berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” terangnya pada Kronika saat ditemui di ruangannya (Jumat 23/08/24).
Surat dengan nomor B/942/M.Kt.01/2024 yang telah keluar menandai satu langkah penting dalam proses transformasi, di mana IAIN Metro bersama 10 PTKN lainnya kini tinggal menunggu terbitnya Perpres yang akan mengesahkan perubahan status tersebut.
Dalam paparannya, Buyung Syukron menjelaskan bahwa salah satu persyaratan krusial dalam transformasi IAIN Metro menjadi UIN adalah ketersediaan lahan yang memenuhi standar. KemenPAN-RB menetapkan bahwa lahan yang dimiliki perguruan tinggi harus minimal lima hektar dan dilengkapi dengan sertifikat atas nama Kementerian Agama. “Alhamdulillah, IAIN Metro telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” pungkasnya.
Namun, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Presiden (Perpres) tentang transformasi ini sedikit lambat. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa perguruan tinggi lain yang juga sedang menjalani proses transformasi. “Kampus lain juga menghadapi kendala yang sama, terutama terkait penyediaan lahan,” ungkap Buyung.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa beberapa perguruan tinggi memiliki lahan yang luas, namun status kepemilikannya masih berupa hibah atau wakaf.
Hal tersebut menjadi kendala‚ karena persyaratan transformasi mengharuskan lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik atas nama Kementerian Agama. “Jika status kepemilikan lahan tidak jelas, maka proses transformasi akan terhambat atau bahkan tidak dapat dilanjutkan,” jelasnya.
Kemudian, seiring dengan transformasi IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung, berbagai aspek identitas kelembagaan telah diperbarui. Logo, hymne, mars, bendera, dan struktur organisasi baru telah disiapkan secara matang.
Proses pembentukan hal tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk para komposer dan desainer internal. Seluruh karya cipta tersebut telah didaftarkan hak ciptanya untuk memastikan kepemilikan intelektual atas identitas baru UIN Jurai Siwo Lampung.
Dengan telah diajukannya rancangan struktur Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) yang baru ke Kementerian Agama RI, menjadi bukti IAIN Metro akan segera menjadi UIN. “Dengan demikian, setelah resmi menjadi UIN, kita akan segera memiliki Ortaker yang sesuai dengan status baru sebagai universitas. Semua persiapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional UIN Jurai Siwo Lampung dan memperkuat identitas lembaga,” tambah Buyung.
Tanggapan positif datang dari Satrio Setiawan, Ekonomi Syariah (Esy’23), menurutnya dengan bertransformasinya IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo Lampung merupakan sebuah gebrakan yang cukup menakjubkan sehingga dapat meningkatkan branding dari IAIN Metro itu sendiri.
Ia pun berharap transformasi tersebut akan meningkatkan kualitas kampus secara keseluruhan, mulai dari fasilitas, pendidikan, hingga layanan mahasiswa. “Sehingga dapat menarik minat lebih banyak calon mahasiswa berkualitas dan menciptakan alumni alumni yang lebih berkualitas lagi,” terangnya pada Kronika via Whatsapp (23/08).
Sementara itu Ahmad Farid Gumay, Pendidikan Agama Islam (PAI’22), juga menyambut baik transformasi tersebut. “Saya senang karena status IAIN akan segera berubah menjadi UIN, karena dengan adanya perubahan ini‚ kampus IAIN akan memiliki branding yang lebih baik dan lebih besar ke depannya, di mana hal tersebut berguna untuk menarik perhatian calon mahasiswa baru agar mau berkuliah di IAIN‚” jelasnya.
Ia pun berharap sistem internalnya bisa diperbaiki, agar adanya keselarasan antara branding yang baik dengan kualitas kampus yang baik. “Tidak pantas kampus disebut bagus jika hanya memiliki branding namun lupa untuk memperbaiki kerusakan sistem di dalamnya terutama dari segi fasilitas maupun kesejahteraan mahasiswa,” ungkap Gumay saat dihubungi Kronika via Whatsaap (23/08).
(Reporter/ Utami/Zaky)
Foto : Ilustrasi Majalah Edisi 36