IAIN Metro Mulai Implementasikan Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023
Pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang memberikan mahasiswa Strata 1 (S-1) dan Diploma 4 (D-4) opsi tugas akhir sebagai syarat kelulusan. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa mahasiswa dapat memilih skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir sejenis lainnya yang dapat dikerjakan secara individu atau berkelompok.
Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan peraturan baru tersebut dalam Diskusi Merdeka Belajar Episode Ke-26 Transformasi Standar Nasional dan Akreditas Pendidikan Tinggi. Nadiem mengatakan bahwa penambahan pilihan tugas akhir ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai macam Program Studi (Prodi) yang memiliki cara pengukuran kompetensi yang berbeda.
“Ada berbagai macam Prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya itu dengan cara lain,” jelas Nadiem, dikutip dari YouTube Kemendikbud RI pada Sabtu (30/09/2023).
Ia mencontohkan, Prodi seni dan desain mungkin lebih cocok untuk membuat prototipe atau proyek, sedangkan Prodi ilmu sosial mungkin lebih cocok untuk membuat artikel jurnal.
Suhairi, Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, mengatakan bahwa IAIN Metro juga sudah menerapkan opsi artikel jurnal sebagai pergantian tugas akhir skripsi. Namun, opsi tersebut tetap dibimbing serta diujikan oleh dosen.
“Dalam pemilihan opsi disesuaikan dengan konsep merdeka belajar dengan ketentuan kaidah ilmiah sebagai syarat kelulusan tetap menjadi landasan. Kemarin yang sama seperti kita itu, Surakarta dan Malang yang sudah menerapkan seperti itu,” ujar Suhairi.
Ia menambahkan, kampusnya akan segera melakukan perubahan isi peraturan akademik berkaitan tugas akhir. Perubahan tersebut akan mencakup penambahan opsi tugas akhir selain skripsi, serta ketentuan yang lebih jelas tentang masing-masing opsi.
Sosialisasi tentang perubahan peraturan tersebut sudah dilakukan kepada mahasiswa. Namun, tidak semua mahasiswa memilih opsi tugas akhir selain skripsi, “Mungkin mahasiswa sudah terbiasa dengan skripsi,” kata Suhairi.
Menurut Suhairi, program ini mempermudah mahasiswa karena memiliki beberapa pilihan, “Konsep merdeka belajar kemudian memfasilitasi mahasiswa untuk beberapa opsi kecenderungannya,” ujarnya.
Di akhir wawancara Suhairi mengatakan bahwa hal tersebut juga sudah dibahas pada bidang I (Akademik) seperti Dewan Kantor (Dekan) dan Wakil Dekan (Wakil Dekan) I serta ketua Prodi. Ia juga menuturkan bahwa Fakultas Syariah (Fsy) sudah meluluskan mahasiswa dengan tugas akhir berupa artikel jurnal, “Karena saya di Fsy saya tahu persis ada yang sudah lulus dengan artikel jurnal,” jelasnya.
Tanggapan baik dari Diah Elma (Akuntansi Syariah’20) menurutnya pergantian skripsi dengan jurnal itu sama saja, terlebih dengan peniadaan penelitian, “Pada intinya tetap masih ada judul, masalah, latar belakang dll. Saya setujunya sih kalo ditiadakan penelitian,” jelasnya.
Tetapi, ia mengungkapkan bahwa jika nantinya skripsi dapat digantikan dengan opsi lain seperti peniadaan penelitian maka hal tersebut terasa begitu berbeda, “kayanya ngga ada kenangan yang bisa dijadikan apresiasi buat diri sendiri, bahwasanya untuk mendapatkan gelar sarjana harus ini itu dulu,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Laili Kholizah (Pendidikan Agama Islam’21), menurutnya ia setuju jika skripsi diganti dengan artikel jurnal. Namun, ia menganggap jika artikel dipublikasikan kemungkinan akan sulit dan lama, sehingga ia tetap memilih opsi skripsi sebagai tugas akhir.
“Jika tetap nantinya ada skripsi, untuk dapat dipermudah dalam menemui dosen dan dalam sidang-sidang. Dan jika skripsi diganti dengan jurnal, maka dapat dipermudah untuk memublikasikannya,” harapnya.
(Reporter/Indah/Roaena)