Sudah hampir dua tahun lamanya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menerapkan model pembelajaran daring. Peralihan sistem pembelajaran tersebut terjadi karena munculnya Covid-19. Namun, saat ini beberapa program studi (Prodi) di IAIN Metro sudah menjalankan proses pembelajaran di dalam kelas atau Perkuliahan Tatap Muka (PTM).
Menindaklanjuti rapat di bawah pimpinan Wakil Rektor (Warek) I, Ida Umami, IAIN Metro menetapkan kebijakan blended learning. Hal tersebut dapat diketahui dengan mulai pembelajaran di dalam kelas atau disebut dengan PTM terbatas pada Fakultas Syariah (FSy) dan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI).
Terkait teknis pembelajaran yang berlaku diatur oleh masing-masing fakultas. Untuk FEBI sendiri, menetapkan jumlah kapasitas maksimal 40 mahasiswa dan dibagi menjadi dua kelompok, dilaksanakan secara bergantian. Guna menghindari penumpukan, maka 4 minggu pertama untuk semester II. Lalu, 4 minggu kedua untuk semester IV. Selanjutnya, 2 minggu untuk semester VI.
Selain itu, FEBI menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan mengimbau kepada mahasiswa agar memakai masker. Tak hanya itu, fakultas juga menyediakan handsanitizer untuk masing-masing kelas. PTM terbatas ini berlaku sejak 21 Maret — 3 Juni 2022.
Siti Zulaikha, Wakil Dekan (Wadek) I FEBI, berharap, setelah dilaksanakanya PTM terbatas ini, dosen dapat mengenal mahasiswanya. “Demikian sebaliknya, mahasiswa dapat mengetahui kampus, dapat membangkitkan semangat mahasiswa dalam belajar dan berkarya,” ujarnya.
Untuk FSy sendiri tidak jauh berbeda dengan FEBI. Hanya saja bagi mahasiswa semester II dan IV melaksanakan PTM selama 5 minggu pertama. Kemudian 5 minggu kedua tatap muka dilaksanakan bagi semester VI.
Husnul Fatarib, Dekan FSy, mengungkapkan, adanya pertemuan tatap muka antara dosen dan mahasiswa supaya dapat saling mengenal. Tak hanya itu, ia berharap pelaksanaan pembelajaran dapat dilaksanakan seterusnya, “Pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan secara terus menerus,” tuturnya.
Sementara itu, bagi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) dan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) saat ini belum mewajibkan pembelajaran luring. Meski demikian, terdapat beberapa dosen yang sudah mengadakan PTM.
Akla, Dekan FUAD, menyampaikan belum bisa mengadakan PTM. Namun, sudah terdapat beberapa dosen yang sudah mengadakan. Setelah melakukan tinjauan, ia mengungkapkan bahwa beberapa gedung FUAD perlu direnovasi.
“Untuk persiapan kuliah karena gedung yang selama ini sudah dua tahun tidak ditempati. Sebagian banyak yang rapuh sehingga ditakutkan mengganggu perkuliahan,” ujarnya.
Sama halnya dengan FUAD yang saat ini belum menetapkan kebijakan PTM maupun blended learning. Zuhairi, Dekan FTIK, menjelaskan, mengenai sistem perkuliahan saat ini masih tetap mengacu pada surat edaran Kementerian Agama yaitu daring.
Sama dengan FUAD, terdapat beberapa dosen yang sudah menjalankan pembelajaran di kelas. “Sehubungan mengenai blended learning FTIK belum mewajibkan. Akan tetapi sudah ada beberapa dosen yang mengadakan karena diserahkan kembali kepada kesepakatan antar dosen dan mahasiswa tersebut,” terangnya.
(Reporter/Abizard/Atika/Bela)