Tenggat Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro diperpanjang hingga 5 Agustus 2022. Hal ini resmi diumumkan melalui Sistem Informasi Akademik (Sismik) IAIN Metro pada Selasa (26-7-2022).
Sebelumnya terdapat banyak mahasiswa yang bertanya-tanya dan berharap adanya perpanjangan tenggat pembayaran UKT. Sebagaimana tertampung dalam Google Formulir yang dibagikan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I), pada 21 Juli 2022. Lebih dari 200 mahasiswa mengisi Google Formulir tersebut dan menginginkan adanya perpanjangan.
Daniel Asbihani selaku Bagian Keuangan mengatakan bahwa adanya perpanjangan masa pembayaran UKT pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023, pihaknya telah menaikkan surat perpanjangan kepada rektor pada 25 Juli 2022. Sehingga, surat pemberitahuan perpanjangan masa pembayaran dapat dipublikasikan pada hari ini.
Adapun terkait perpanjangan tenggat pembayaran UKT ini, lembaga memiliki kalender akademik yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap mundurnya kegiatan akademik.
Ia juga menanggapi terkait masa pembayaran UKT yang mana pembayaran hanya dilakukan per enam bulan sekali. Maka, seyogianya mahasiswa lebih banyak perhatian terhadap masalah perkuliahan.
“Kalau bagus ya nabung, harus prihatin juga mahasiswa jangan hanya pasrah dengan orang tua,” ujarnya.
(Reporter/Fika/Elta)