Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur bekerjasama dengan Fakultas Syariah (FSy) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, mengadakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Remaja. Bertempat di Gedung FSy lantai II, Senin (08-11-2021).
Turut hadir Dekan FSy, Khusnul Fatarib, Ketua Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) FSy, Tri Pramasetia, dan 75 peserta dari FSy serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).
Dalam bimbingan tersebur menghadirkan empat narasumber, yaitu Yamin Hasis, Tatik Rahayu Ningsih, Wiwik Ekawati, dan Mufliha Wijayanti. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya membina rumah tangga agar terwujudnya keluarga sakinah, mawadah, wa rahmat.
Indrajaya, mengungkapkan, melalui bimbingan perkawinan pra nikah usia remaja, dapat menjadi jembatan untuk bisa mensosialisasikan ilmu yang diperoleh kepada teman, keluarga, dan masyarakat.
Daroji, Ketua Pelaksana, menjelaskan, kunci dari keluarga sakinah mawadah, wa ramat yaitu setia terhadap pasangannya. Tak lupa ia berpesan ketika seseorang ingin menikah, maka harus memenuhi syarat sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2020, “Usia nikah sesuai dengan Undang-Undang No. 19 tahun 2020, yaitu usia 19 tahun dan tidak ada halangan ketika mendaftar nikah,” ujarnya.
Habiburrahman, Hukum Ekonomi Syariah (HESy’19), mengungkapkan, bimbingan perkawinan pra nikah agar selalu dilaksanakan. Kegiatan ini terus berlanjut dan tidak hanya diadakan di FSy saja, tetapi di semua fakultas yang ada di IAIN Metro.
Umi Azatulhasi, Manajemen Haji dan Umroh (MHU’21), mengatakan bahwa melalui kegiatan ini dapat membantu para pemuda mengetahui masalah rumah tangga dan cara menghadapinya. “Dengan adanya acara ini dapat meminimalisir terjadinya pernikahan dini dan menghadapi permasalahan dalam rumah tangga,” harapnya.
(Reporter/Martika/Viki)