Keterlambatan STAIN Keluarkan Ijazah
Ijazah yang biasanya keluar dalam waktu 3 bulan setelah wisuda, namun untuk kali ini STAIN belum juga mengeluarkan ijazah. Keterlambatan keluarnya ijazah dikarenakan adanya perubahan nomenklatur (panduan). “Karena perubahan nomenklatur maka keluarnya ijazah terlambat sekitar sebulan”, ujar Khusnul selaku Waka I saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (28/12).
Perubahan yang terjadi pada ijazah yakni berubahnya gelar pada setiap program studi. Perubahan gelar tersebut yaitu pada S1 Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah yang tadinya bergelar S.E.Sy menjadi S.E, dan Komunikasi Penyiaran Islam tadinya bergelar S.Kom.I berubah menjadi S.Sos, kemudian Pendidikan Agama Islam yang semula bergelar S.Pd.I menjadi S.Pd, Pendidikan Bahasa Arab yang semula bergelar S.Pd.I menjadi S.Pd, Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwalus Syahsiah yang tadinya bergelar S.Sy menjadi S.H.
Waka I menambahkan saat ini Ijazah telah sampai tahap penandatangan, “Sebagian Ijazah saat ini sudah pada tahap penandatangan oleh waka I, setelah itu disahkan dan di tanda tangani oleh ketua STAIN Jurai Siwo Metro, dan sebagian lagi sudah dapat diambil”. Informasi ijazah dapat dilihat di papan pengumuman akademik. “Jika setelah diumumkan dan masih ada alumni yang belum mengambil, maka akan di umumkan di sismik,” ujar Waka I.
“Ijazah ini sudah saya tunggu, karena akan digunakan untuk memenuhi persyaratan dari substansi atau lembaga untuk melamar kerja, karena tidak semua instansi menerima Surat Keterangan Lulus (SKL),” ujar Nita Karlina alumni Hesy. Senada dengan Nita, Titin Sutriani alumni TBI mengatakan, “Iya menunggu ijazah keluar, karena ijazah sudah beberapa kali ditanyakan oleh kepala sekolah”. (Falah)