Khawatir Berebut Mahasiswa, STAIN Belum Menjadi IAIN
“
Terakhir kita sudah jelaskan kalau berebut mahasiswa itu tak akan terjadi karena antara STAIN dan IAIN sudah punya areanya sendiri-sendiri, dan pihak Kemenag menerimanya
“
Oleh: Fitri, Nia, Umarotun, Wahid, Wahyu
STAIN, KRONIKA; Sejak tahun 2008, STAIN Jurai Siwo Metro telah mulai fokus untuk dapat beralih status menjadi IAIN. Kemudian pada tahun 2010, STAIN mengajukan diri menjadi IAIN. Namun, hingga saat ini proses alih status menjadi IAIN tersebut belum juga terealisasi.
Ketua STAIN, Enizar mengatakan hal ini dikarenakan Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengkhawatirkan adanya persaingan tidak sehat bila dalam satu wilayah yang berdekatan terdapat dua IAIN. “Hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sampai saat ini STAIN belum mejadi IAIN. Kemenag RI mengkhawatirkan jika ada dua IAIN dalam area yang berdekatan akan mengakibatkan adanya persaingan tidak sehat antar IAIN, seperti berebut mahasiswa,” tuturnya.
Menurut Enizar, mengenai permasalahan ini pada tanggal 7 September 2015 pihak STAIN telah menjelaskan kepada Kemenag RI bahwa jarak yang dekat antara STAIN dan IAIN itu tidak berpengaruh saat penerimaan mahasiswa. “Terakhir kita sudah jelaskan kalau berebut mahasiswa itu tak akan terjadi karena antara STAIN dan IAIN sudah punya areanya sendiri-sendiri, dan pihak Kemenag menerimanya,” ujar Enizar saat ditemui di ruangannya.
Enizar menambahkan, surat pengajuan alih status STAIN saat ini telah sampai kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan). Dalam tahap penyeleksian, dari 16 STAIN yang mengajukan diri menjadi IAIN, hanya ada 5 STAIN yang belum lolos, dan STAIN Jurai Siwo Metro masuk sebagai salah satunya. Apabila surat pengajuan alih status telah disetujui Menpan, maka STAIN masih harus melakukan pengajuan surat kepada Sekertaris Negara (Sekneg) dan menunggu persetujuan Presiden. STAIN baru resmi menjadi IAIN bila telah mendapat persetujuan presiden.
Bila mengingat sejarah berdirinya STAIN Metro, pada awalnya STAIN merupakan fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan. Kemudian pada tahun 1997, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1997, fakultas tarbiyah IAIN disahkan menjadi STAIN. Pada saat itu, terdapat lima nama yang diusulkan sebagai nama STAIN yaitu STAIN Raden Imba Kusuma, STAIN Lampung, STAIN Jurai Siwo, STAIN A. Yasin, dan STAIN Sosrosudarmo. Dari kelima nama tersebut, nama STAIN Jurai Siwo dipilih dengan pertimbangan Lampung Tengah (tempat kedudukan STAIN saat itu) memiliki tradisi dan budaya dari sembilan marga (keturunan) penyimbang yang sudah dikenal masyarakat secara luas.
Sejak disahkan hingga saat ini STAIN Jurai Siwo Metro telah mengalami pergantian ketua sebanyak enam kali. Ketua pertama adalah Drs. Zakaria Zakir, kemudian Drs. Bachri Ghazali (1997-2002). Ketua ketiga Drs. H. Hadi Rahmat, MA (2003-2006), Prof. Dr. Syaripuddin Basyar, M.Ag, kemudian Prof. Dr. Edi Kusnadi, M.Pd., dan saat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag
Buka Jurusan Baru untuk Kejar Alih Status
Selama ini, STAIN berupaya untuk dapat memenuhi syarat alih status menjadi IAIN. Salah satu syarat menjadi IAIN adalah harus memiliki enam prodi yang terdiri atas tiga kelompok disiplin ilmu yang berbeda. Untuk memenuhi syarat ini, STAIN membuka podi dan jurusan baru 3 tahun berturut-turut. Pada tahun 2011, STAIN membuka prodi baru Hukum Ekonomi Syariah (HESy), kemudian di tahun 2012, STAIN menambah satu Prodi sekaligus jurusan baru yaitu prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) yang merupakan pionir jurusan komunikasi dan dakwah. Di tahun 2013 STAIN Membuka prodi S1 Perbankan Syari’ah (PBS). Terakhir, ditahun 2015 ini, STAIN membuka prodi baru Bahasa dan Sastra Arab (BSA) di jurusan dakwah dan prodi Pendidikan Guru Radhatul Atfal (PGRA) di jurusan tarbiyah.
Dengan dibukanya prodi dan jurusan baru tersebut, STAIN kini telah memiliki tiga jurusan dengan 12 program studi. Hal ini menjadikan STAIN memenuhi salah satu syarat menjadi IAIN. Selain dari segi jumlah, kualitas suatu program studi juga merupakan hal penting yang harus di perhatikan. Hingga saat ini, dari 12 prodi yang ada di STAIN, 6 prodi masih terakreditasi C dan sisanya terakreditasi B. Keenam prodi tersebut yaitu HESy, Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (PGMI), KPI, PGRA, dan yang BSA.
Sementara itu, untuk akreditasi kampus STAIN Jurai Siwo Metro berdasar standar Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) masih dalam proses pengajuan proposal. Tahun ini STAIN mengundang tiga orang perwakilan dari BANT-PT untuk membenahi dan membantu membuat proposal borang (proposal) yang baik dan benar agar sesuai dengan acuan dari BAN-PT. ketiga orang tersebut yaitu Dr. Fahimah, Msi., Dr. Ir. Prastawa Budi, dan Dr. Indriyati Sudirman. “Seringkali terjadi pada saat penulisan borang ada beberapa informasi yang tidak dimasukkan kedalam borang, sehingga tidak jarang kampus-kampus yang mengajukan borang ke BAN-PT itu ditolak. Maka dari itu STAIN mengundang ketiga orang hebat dari BAN-PT untuk membantu mensukseskan harapan STAIN untuk alih status menjadi IAIN,” ujar Wakil Ketua (Waka) I Husnul Fatarib.
Selain jumlah jurusan dan prodi serta akreditasi, fasilitas di STAIN juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Dengan terus bertambahnya program studi, jumlah mahasiswa STAIN juga akan terus meningkat. Banyaknya jumlah mahasiswa tersebut tidak diimbangi dengan penambahan ruang belajar. Hal ini mengakibatkan kurangnnya kelas dan fasilitas belajar mengajar. Padahal fasilitas adalah hal yang penting untuk menunjang proses pembelajaran. Hingga saat ini, untuk proses pembelajaran terpaksa me
nggunakan gedung munaqosyah dan gedung perpustakaan karena lokal kelas yang ada sudah tidak mencukupi lagi.
Sebenarnya, pembangunan kampus 2 STAIN sudah dimulai sejak tahun 2012. Di lahan kampus 2 seluas 3 hektare yang berlokasi di 38 Batanghari itu saat ini masih terlihat gedung tiga lantai yang masih dalam tahap pembangunan, lapangan tenis tempat parkir, tiang lampu penerang jalan, dan gerbang. Dengan dibangunya kampus 2 ini, diharapkan dapat mengatasi masalah kekurangan kelas yang terjadi. Namun hingga saat ini, pembangunan gedung belajar tiga lantai dengan 12 lokal di kampus 2 belum juga selesai, bahkan sempat terhenti di tahun 2014. Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Makhrus Sa’adoon, dalam pembangunan kampus 2, lembaga bergantung pada dana yang diberikan oleh Kemenag. “Maunya sih cepat selesai, tapi kan kita menunggu dana dari pihak Kemenag baru bisa melaksanakan kegiatan, ingin juga memperluas gedung dosen, tapi semuanya itu bertahap,” ujar Makhrus saat diwawancara pada 4 Oktober 2015.
Dari segi pengajar, STAIN berupaya memenuhi kekurangan dosen yang ada dengan menghadirkan Dosen Luar Biasa (DLB) dan praktisi untuk mengajar di STAIN. Seperti pada prodi KPI, untuk matakuliah tentang media radio, televisi, dan media cetak diampu oleh dosen praktisi karena STAIN belum memiliki dosen tetap dalam bidang tersebut. Selain KPI, D3 PBS, AHS, dan S-1 PBS juga banyak menggunakan dosen praktisi. Bahkan hingga berdampak pada jadwal kuliah yang sampai hari sabtu. Perkuliahan dilakukan hari sabtu karena menyesuaikan jadwal praktisi.
Banyaknya DLB dan praktisi yang mengajar di STAIN merupakan upaya STAIN untuk memenuhi kriteria alih status yang mengharuskan proporsional dalam perbandingan jumlah mahasiswa dan dosen sehingga setiap dosen mengampu 30 mahasiswa. Enizar mengatakan, adanya dosen baru ditahun ini sudah mencukupi kriteria tersebut, sehingga sangat membantu dalam kegiatan belajar mahasiswa. “Sekarang semua mata kuliah sudah ada dosen yang mumpuni, ditambah lagi dengan dosen praktisi yang langsung mengampu mata kuliah sesuai dengan bidangnya, seharusnya memang satu dosen itu berbanding dengan tiga puluh mahasiswa,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan hingga saat ini meski belum dapat dipastikan kapan STAIN akan beralih status, namun banyak harapan agar STAIN dapat segera beralih status menjadi IAIN. Enizar mengharapkan kerjasama yang baik agar alih status dapat terwujud. “Harapannya agar cepat bisa alih status ya warga kampus dapat berkeja sama dengan baik, tunjukkan kepada orang luar bahwa STAIN itu baik,” ujarnya. Husnul Fatarib juga menaruh harapan besar agar STAIN dapat beralih status tahun ini. Senada dengan Husnul, Yerni mengatakan semakin cepat proses alih status semakin baik.
Tak hanya dosen, mahasiswa juga berharap STAIN dapat segera beralih status, namun peralihan status tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Sebagai penunjang kualitas, sarana dan prasarana harus sejalan dengan proses peralihan status. “STAIN menjadi IAIN merupakan kemajuan yang baik, tapi harapannya setelah menjadi IAIN semua sarana dan prasrana ditingkatkan agar menjadi lebih baik lagi,” harap Mega Punamasari, Esy/V.[]