Mengenal trading dan Perbedaannya dengan Investasi
Pandemi Covid-19 yang belum usai hingga kini menyebabkan tidak sedikit dari kita yang mengalami penurunan finansial. Banyak orang menggunakan cara cepat untuk memulihkan keuangannya. Di masa inilah trading ramai diperbincangkan. Namun, tahukah kamu apa itu trading?
Trading merupakan persetujuan jual beli dalam bentuk uang berjangka panjang, dengan kata lain trading adalah transaksi perdagangan mata uang. Dalam hal ini trading merupakan salah satu aset yang penting, mengingat keuntungan yang diperoleh cukup besar.
Secara umum, trading dapat diartikan sebagai konsep ekonomi dasar yang antara pembeli dan penjual saling terlibat. Dapat disimpulkan bahwa trading adalah pertukaran barang dengan uang. Namun, dalam pasar finansial, trading diartikan sebagai bentuk jual beli sekuritas (saham, obligasi, wesel, sertifikat, dan deposito). Sementara itu, trading memiliki berbagai jenis seperti trading saham, trading forex, dan trading komoditas.
Sejarah singkat mengenai trading bermula pada tahun 1840 Masehi di Chicago, Amerika. Para petani di sana mengalami masa paceklik karena terkendala dalam memasarkan hasil panen biji-bijian atau grain sejenis palawija, gandum, jagung, dan kedelai.
Tingginnya penawaran serta sedikit stok yang ada saat menjelang masa tanam membuat harga grain menjadi naik. Sebaliknya, penawaran yang sedikit dan stok yang melimpah saat musim panen menyebabkan harga menjadi turun. Oleh karena itu, 82 pebisnis di Chicago memecahkan permasalahan yang ada dan membuat perjanjian jual beli.
Ditinjau dari hukum syariah, hukum dasar trading adalah mubah ataupun boleh, dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Berdasarkan Fatwa DSN MUI NO. 80 tahun 2011, trading saham diperbolehkan dengan syarat menggunakan akad jual beli. Namun, apabila dalam trading tersebut memiki unsur spekulasi, manipulasi, gharar, riba, riswah, maksiat, kedzaliman, taghrir, dan tindakan yang dilarang dalam Al-Quran dan Hadist, maka itu tidak diperbolehkan.
Sekilas, trading mirip dengan investasi, padahal keduanya berbeda. Dilihat dari prinsip, sistem, dan jangka waktunya, trading dan investasi memiliki perbedaan.
Di dalam trading, investorlah yang disebut trader. Ia harus memiliki strategi dengan membeli dan menjual saham yang memiliki potensi naik, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan investasi, investor mengeluarkan dananya untuk membeli saham yang dipastikan aman dan memiliki fundamental yang baik, serta jangka waktunya panjang.
Selain itu, jika trading memiliki prinsip buy and sell, maka investasi memiliki prinsip buy and hold. Sebagai contoh, trader membeli saham untuk dalam jangka waktu kapanpun, bisa menit, jam, hari, atau bahkan bulan untuk menjualnya lagi. Trader harus aktif untuk menjual dan membeli agar meraih keuntungan. Sementara itu, investor membeli dan menahan saham dalam jangka waktu panjang, bisa bulan, tahun, bahkan beberapa dekade.
(Penulis/Elta)
https://pintek.id/blog/apa-itu-trading/
http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/tawazun/index
https://www.kompasiana.com/misbahfahrudin/sejarah-trading_574e7b88de22bd9d1066fa46