Pembaruan Sismik V.3.0, Guna Tingkatkan Pelayanan Administrasi Akademik
Kegiatan institusi yang dilaksanakan secara daring saat pandemi Covid-19, sempat membuat Sistem Informasi Akademik (Sismik) mengalami kendala. Sehingga pembaruan Sismik yang dilakukan guna penambahan fasilitas, keterbukaan data publik, dan pelayanan dapat efektif serta efesien untuk mahasiswa, dosen, dan staf pengajar.
Saat menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jurai Siwo (2012 s/d 2016,. red) Sismik masih menggunakan versi 1.0. Perubahan versi menjadi 2.0 sampai 2.3 terjadi pada 2017 lalu dengan berubahnya STAIN Jurai Siwo menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro. Menginjak akhir tahun 2020 Sismik mengalami perubahan menjadi versi 3.0.
Haris Setiaji, Kepala Subbagian Akademik (Kasubbag), menjelaskan mengenai adanya tulisan V.3.0 merupakan pengembangan Sismik versi ke-3 sejak pertama kali (Tahun 2012,. red), “Sebenarnya versi 3.0 masih ada beberapa yang belum berjalan. Ketika sudah jalan dan disepakati maka pihak kampus berani merubahnya jadi 3.0,” ujarnya saat di wawancarai Kronika via WhatsApp (29/12)
“Jadi prinsipnya pengembangan dari yang sudah ada dari tahun 2012. Ketika mengembangkan akan terjadi perbedaan besar atau mayor antara yang lalu dan yang baru, maka versi angka di depan akan naik. Namun, jika perbedaannya kecil atau minor angka di belakang akan naik”, tambahnya.
Pembaruan versi Sismik dilakukan berdasarkan hasil pencarian kemauan serta kebutuhan pengguna, “Seperti pandemi Covid-19 ini kami dituntut lebih cepat padahal harus memenuhi Siklus Hidup Pengembangan Sistem atau yang disebut System Development Life Cycle (SDLC). Namun, kami tetap akan penuhi setiap tantangan yang ada, guna meningkatkan pelayanan prima administrasi akademik di IAIN Metro sendiri,” jelasnya.
Sismik juga dapat diakses bagi orang tua, untuk melihat perkembangan nilai akademik anaknya dan bayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, hal ini belum banyak diketahui oleh pengguna Sismik, “Login orang tua sudah siap tinggal kita sosialisasikan, tapi kita akan fokus dulu kepada pemenuhan layanan administrasi akademik kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dahulu,” ujarnya.
Pengembangan layanan Sismik juga pada peningkatan dan penambahan fasilitas, seperti surat keterangan alumni. Penggunaan tanda tangan digital pada Kartu Rancangan Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), dan transkrip nilai. Peningkatan layanan akademik yang semula 3 x 24 jam kerja, dipangkas menjadi 1 x 24 jam kerja.
Sosialisasi pembaruan Sismik yang belum dilakukan sempat membuat mahasiswa menjadi bingung. M. Abdul Wahid Hasyim/KPI/III, mengungkapkan kebingungan karena tak adanya sosialisasi pembaruan, “Namanya pembaruan itu berarti sudah ada kemajuan, tapi kemajuan ini justru jangan menjadi kebingungan. Saya berharap ada sosialisasi apa yang diubah dan ditambah, karena sismik adalah tempat kita mendapat info dari kampus,” ujarnya.
Berbeda dengan Faqih Tatmainul Qulub/PGMI/V, mengatakan pembaruan Sismik memberikan suasana yang berbeda, “Kalau menurutku sih pembaruan sismik ini ya lumayan lah, bikin suasana di Sismik jadi sedikit baru. Walaupun banyak yang masih harus diperbaiki. Semoga bisa lebih maju lagi dan bisa lebih berkembang ke depannya,” harapnya.
(Reporter/Ega)