Jurusan Ekonomi Syariah (ESy) dan Hukum Ekonomi Syariah (HESy), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan Webinar dengan mengusung tema Menuju Kampus Merdeka: Integrasi Keilmuan, Riset, dan Pemberdayaan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Sabtu malam (17/07).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dharma Setyawan, Ketua Jurusan (Kajur) ESy dan M. Nasrudin Kajur HESy, sekaligus menjadi narasumber, Musri Hartini, Kepala Subbagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, Dedi Irwansyah, Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan, serta kurang lebih 100 peserta webinar.
Diadakannya webinar ini bermula dari keresahan Dharma dan Nasrudin di masa pandemi yang tidak bisa memberikan banyak hal kepada mahasiswa. Selain itu, kedua narasumber tersebut memahami kebosanan mahasiswa saat menjalankan pembelajaran daring. Meskipun banyak yang mengatakan, di era digitalisasi ini harus bisa menyesuaikan serta mampu mengembangkan pengetahuan berbasis media daring.
Kebosanan yang dirasakan mahasiswa bertambah dengan adanya pandemi, lantaran takut akan terjangkit. Selain itu, mahasiswa juga ditakuti oleh dosen-dosen yang memang belum bisa menyesuaikan apa esensi dari pendidikan.
Menurut Dharma, pendidikan di Indonesia terlalu banyak rutinitas. Hingga menimbulkan formula menyajikan pendidikan menjadi transformatif. Pertanyaan terkait apakah kurikulum di perguruan tinggi yang telah diperbarui benar dibutuhkan di lapangan sosial.
“Apakah kurkulum ini relevan juga terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat? Pertanyaan ini menjadi contoh, tidak hanya pada level perguruan tinggi, tetapi juga untuk tingkat sekolah,” ungkap Dharma
Maka munculnya kebijakan baru yang disebut kampus merdeka, digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Sebelumnya penggagas adanya Sekolah Merdeka.
Dharma menjelaskan beberapa fokus diskusi mengenai Kampus Merdeka yakni perihal Magang, Studi Independen, Kampus Mengajar, Pertukaran Pelajar, Penelitian atau Riset, Kewirausahaan, Proyek di desa, dan Proyek Kemanusiaan.
“Ada banyak tawaaran lain yang digambarkan, misal Ekonomi Syariah juga ingin memulai sesuatu kurikulum baru yang lebih mengacu pada peningkatan skill mahasiswa,” tutur Dharma.
Dalam webinar tersebut ia juga meminta mahasiswa harus memahami apa yang dikerjakan mengenai dunia pendidikan. Di antaranya Tri darma perguruan tinggi, pendidikan, penelitian dan pengabdian. Tiga hal ini yang akan mendongkrak sebuah program studi (prodi) bisa dikatakan layak dalam akreditasi unggul.
Kampus merdeka memiliki jangka waktu yang lumayan lama, yakni tiga semester. Agar mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman di luar prodi atau di luar kampus. Kampus harus memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengikuti Kampus Merdeka. Tapi mahasiswa juga harus melihat esensi apa ketika mengikuti kampus merdeka.
Hal tersebut mendapatkan sambutan baik serta dukungan dari Musri Hartini. Ia sangat mendukung adanya program Kampus Merdeka. Hal ini dikarenakan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minatnya untuk langsung terjun ke dunia kerja.
“Tentu ini bisa jadi pengalaman yang sangat berharga untuk persiapan karir masa depan,” ujarnya.
Dukungan terkait Kampus Merdeka juga diberikan oleh salah satu peserta, Amelya Nur Afifah, ESy ’18. Setelah mengikuti webinar kampus merdeka semalam, ia mendukung kegiatan kampus merdeka dilaksanakan di kampus.
“Saya jadi makin sadar bahwa mahasiswa sangat perlu untuk belajar sesuai dengan apa yg menjadi kegemarannya, dari delapan contoh pembelajaran kampus merdeka dengan tidak melulu duduk di kelas tapi bisa langsung mendapat ilmu dari praktik langsung di lapangan,” terangnya pada Kronika, Ahad (18/07).
Ia juga berharap agar pihak kampus dapat semaksimal mungkin dalam menyiapkan program tersebut. Agar bisa terlaksana bukan hanya sekedar rencana kegiatan.
“Karena untuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbud sudah dicanangkan dari tahun 2019 dan tahun ini sudah berjalan. Harapannya IAIN yang di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) juga bisa segera merealisasikannya,” tandasnya.
(Reporter/Rizki)