Rencana Pemberian Kartu Ormawa Sebagai Bukti Keaktifan Organisasi
Organisasi Mahasiswa (Ormawa) merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan bakat, minat dan potensi mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatannya diberi wadah aktivitas kemahasiswaan meliputi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Maka dengan ini Wakil Rektor (Warek) III IAIN Metro, Ida Umami, Memberikan ide tentang pemberian Kartu Organisasi sebagai bukti keaktifan mahasiswa di dalam organisasi, Kamis (04/04).
Warek III, Ida Umami mengatakan pada rencananya tahun ini ada kegiatan untuk membuat kartu anggota sehingga nanti jumlah anggota UKK, UKM maupun HMJ betul-betul bisa dihitung, terdeteksi dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi masih dalam proses, untuk ide dasar seperti bagaimana pelaksanaannya, pembuatan seperti apa kartunya tentu saja berkoordinasi kepada semua pihak terutama bagi tingkat institusi yaitu Ketua Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema),” ujarnya.
“Tetapi selama ini kartu organisasi kemahasiswaan jika ada pun sifatnya masih belum terintegrasi kepada semua UKM, UKK, HMJ, nanti akan dibicarakan saat pertemuan koordinasi Ormawa selanjutnya karena ide itu saya sampaikan saat manajemen kepemimpinan,” tambahnya.
Kegunaaan dari kartu organisasi kemahasiswaan ini, yang pertama bahwa mahasiswa yang tamat itu harus didampingi dengan surat keterangan keahlian sehingga nanti kartu itu sebagai salah satu legalisasi untuk memberikan surat keterangan pendamping ijazah, apabila tidak punya kartu anggota bagaimana bisa diberikan pendampingan keterangan bersangkutan aktif organisasi. Dan itu dinilai sebagai kompetensi tambahan. Kedua, perlu ada pemetaan khusus tentang berapa sebenarnya jumlah mahasiswa yang menjadi anggota UKM, UKK, dan HMJ yang resmi menjadi anggota baik anggota aktif, setengah aktif maupun tidak aktif dalam sebuah organisasi kemahsiswaan.
Ida Umami, mengharapkan kedepannya kegiatan kemahasiswaan harus hidup, berkembang sebagai wadah resmi yang diakui oleh Undang-Undang dalam pengembagan spiritual, intelektual, intreprener mahasiswa dengan visi misi perguruan tinggi IAIN Metro. Menurutnya, ketika mahasiswa yang ikut organisasi itu dipandang kampus mempunyai satu kelebihan.
Misalnya dalam leadership sehingga yang bersangkutan bisa diberi surat pendampingan ijazah atas kompetensi tersebut,” pungkasnya.
Reporter/Dicky/Resty