Senat Mahasiswa Institut (Sema-I), mengadakan Rapat Gelar Pendapat bersama seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) IAIN Metro, bertempat di Sekretariat Sema Dema Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Selasa (26/01).
Rapat gelar pendapat adalah sebagai wadah aspirasi bagi semua mahasiswa IAIN Metro. Yang mana audiensi tersebut membahas sistem pembelajaran daring dan permohonan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bayu Prayoga, Ketua Sema-I memaparkan, keringanan UKT hanya diberikan kepada mahasiswa yang mendaftar pada semester ganjil. Kebijakan tersebut tidak dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswa IAIN Metro.
Mengacu surat edaran KMA No. 81 tahun 2021, Ormawa IAIN Metro mengajukan keringanan UKT sebesar 30% dan perpanjangan masa pembayaran UKT. Selain itu, terdapat subsidi kuota internet sebesar Rp.100.000/bulan selama pembelajaran semester genap bagi seluruh mahasiswa.
“Subsidi kuota tidak merata untuk mahasiswa, padahal ditengah pandemi ini banyak yang kesulitan perekonomiannya, dan pemberian subsidi itu hanya sekali dalam semester. Ada yang 2 kali bahkan ada juga yang tidak sama sekali mendapatkan subsidi kuota selama 1 semester. Kartu yang mendapat kuota hanya untuk Telkomsel dan M3. Lah yang selain memakai jaringan tersebut gimana, karena setiap daerah akses signal itu berbeda-beda,” ujar Bayu.
Tak hanya mengenai kebijakan pengurangan UKT, Bayu menjelaskan audiensi juga membahas tentang kejelasan dan pertanggungjawaban sistem pembelajaran daring, “Meminta pimpinan IAIN Metro mengkaji kebijakan terkait ketentuan nilai pada mata kuliah yang ada pada semester genap minimal nilai B maksimal A,” tambahnya.
Didi Pranata, Ketua Dema-I, mengungapkan, audiensi yang dilaksanakan merupakan sikap Ormawa atas tuntutan mahasiswa. Sekaligus bentuk dukungan perwakilan mahasiswa secara umum.
“Audiensi sebagai salah satu bentuk respon Ormawa terhadap beberapa banyak tuntutan mahasiswa melalui link Google Form dan juga melalui aliansi sosial yang sudah kita lakukan dari tim Sema/Dema Institut. Butuh dukungan penuh minimal perwakilan mahasiswa secara umum untuk mensukseskan atau meyakinkan mengenai tuntutan-tuntutan yang sudah kita tentukan,” ujarnya.
“Semoga tuntutan yang sudah disepakati bersama itu dapat terealisasi dan juga pimpinan IAIN Metro segera mengambil keputusan dan kebijakan terkait yang sudah menjadi keresahan dan keluhan mahasiswa yang sudah kita alami,” harapnya.
Lathifah Turrohmah, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Tadris Biologi (TBio/V), mengatakan aliansi Ormawa apresiasi dari teman-teman mahasiswa, “Semua dapat tersalurkan kepihak lembaga terutama tentang UKT. Kebijakan tentang kuliah daring dan keluh kesah seperti pembelajaran dan pembagian nilai. Semoga Sema/Dema I bisa menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa ke lembaga kampus,” tuturnya.
Fahmi Aly, HMJ Pendidikan Agama Islam (PAI/V), mengatakan perlunya rapat gelar pendapat tingkat ormawa sebelum melaksanakan audensi ke lembaga, “Sebagai mahasiswa ini perlu karena mahasiswa adalah agen sosial kontrol. Jadi ada kebijakan tentang apa dari kampus mahasiswanya respon,” ungkapnya.
“Semoga kedepannya mahasiswa-mahasiswa yang mewakili Sema/Dema, UKM/UKK tersebut dapat mengaspirasikan pendapat yang telah di musyawarahkan dengan baik. Mudah-mudahan dari pihak lembaga dapat merespon baik dan merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari mahasiswa, karena untuk keberlangsungan pembelajaran supaya lebih efektif,” harapnya.
(Reporter/Lutfi/Ulva)