Kronika

Aktual HMJ IAIN Kampus Kota Metro Mahasiswa

Tanpa Ricuh, IAIN Metro Gunakan Sistem Perwakilan pada Pemilihan Sema-I dan Dema-I

  • Desember 31, 2018
  • 2 min read
  • 122 Views
Tanpa Ricuh, IAIN Metro Gunakan Sistem Perwakilan pada Pemilihan Sema-I dan Dema-I

Setelah Penjaringan Bakal Calon, maka ditetapkan 1 calon Senat Mahasiswa Institut (Sema-I), Andi Kurniawan dan 2 calon Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I), Ibnu Nasikhin dan Tanzili. Lalu dilanjutkan dengan sosialisasi visi, misi, dan program kerja Calon Ketua Sema-I dan Dema-I pada beberapa hari lalu. Kemudian diadakan Musyawarah Pemilihan Ketua Sema-I dan Dema-I, bertempat di Ruang Rapat Rektorat lantai II, Senin (31/12).

Berbagai tahapan penentuan Calon Ketua Sema-I dan Dema-I sudah dilaksanakan sejak 26-31 Desember. Pemilihan Ketua Dema pada tahun ini dilaksanakan dengan sistem musyawarah menggunakan pemungutan suara yang diwakilkan, 11 peserta penuh dari perwakilan 11 Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Sedangkan untuk pemilihan Ketua Sema-I dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat yang diikuti oleh 11 peserta penuh yang berbeda, perwakilan HMJ untuk memilih Ketua Sema-I.

Walaupun IAIN Metro mempunyai banyak jurusan, tetapi jurusan baru belum bisa memiliki hak suara, karena secara Surat Keputusan (SK) HMJ pada jurusan baru belum legal yang mengakibatkan belum mempunyai hak suara. Turut hadir juga Peserta peninjau, delegasi 2 orang dari seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Unit Kegiatan Khusus (UKK).

Pemungutan suara berjalan lancar dengan suara terbanyak diperoleh nomor urut 2 Tanzili, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HESy/VII). Seluruh proses tahapan dilaksanakan secara terbuka, tetapi pemilihan hanya boleh diikuti oleh nama-nama yang terdapat di dalam SK karena mereka memiliki hak pilih, pengawas, dan panitia.

Ida Umami, Wakil Rektor III menuturkan masih ada beberapa kampus yang menggunakan Pemilihan Raya (Pemira), karena selalu terjadi kericuhan di dalamnya. Tetapi IAIN Metro sudah menggunakan sistem Perwakilan, sistem ini sudah sesuai aturan yang berlaku dari Kementrian Agama, karena Pemira tidak diperbolehkan lagi dalam pemilihan ketua Dema maupun Sema. Hal ini sesuai dengan panduan organisasi kemahasiswaan dari Kementrian Agama yang kemudian diturunkan menjadi ketetapan kampus.

Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Peringatan Hari Ibu

“Berbeda dengan tahun lalu yang sangat ricuh, dikarenakan pergantian dari sistem Pemira menjadi Perwakilan dan sudah vakum selama 4 tahun lamanya,” tambahnya ketika diwawancarai Kronika.

Ia juga berharap semoga sistem ini tetap dilaksanakan dan dipakai ditahun-tahun mendatang sampai adanya peraturan baru lagi.

Enizar, Rektor IAIN Metro mengungkapkan bukan tidak boleh berbeda pendapat tetapi perbedaan harus disalurkan pada jalur yang benar, “Saat ini para calon intelektual muda harus menunjukkan bahwa sekarang tidak pada tempatnya jika menggunakan kekuatan fisik, tetapi menggunakan kekuatan intelektual,” ujarnya dalam sambutannya.

Nurul Daroini, Ketua Pelaksana berharap bagi nama yang terpilih tidak hanya menggebu-gebu ketika menyampaikan visi misi saja, “Tetapi bisa menjadi penyambung inspirasi atau permasalahan bagi mahasiswa untuk ke lembaga,” tegasnya.

(Reporter/Nissa)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *