
Sejumlah aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila) melakukan aksi demonstrasi bertajuk “Seruan Rektor Problematik” pada Kamis, 12 Februari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas berbagai persoalan yang dinilai terjadi di lingkungan kampus, termasuk persoalan yang melekat pada Rektor UIN Jusila. Aksi dipusatkan di Gedung Rektorat, Kampus 1, dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Awalnya, massa berkumpul di Kampus 2 dan melakukan iring-iringan kendaraan menuju halaman rusunawa yang berada di depan Taman Ki Hajar Dewantara. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi dengan long march dari kawasan rusunawa menuju gerbang utama Kampus 1, UIN Jusila.
Sepanjang perjalanan, mahasiswa membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Aliansi Mahasiswa UIN Jusila”, “Tikus di Kampus”, “Turunkan Rektor”, hingga “Stop Bungkam”. Setibanya di depan gerbang, massa membakar ban di badan jalan sebagai simbol protes. Sejumlah aparat keamanan berjaga di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi.
Pada awal aksi, mahasiswa memulai dengan berorasi. Sebelum akhirnya meminta Rektor UIN Jusila hadir secara langsung untuk berdialog. Namun, setelah menunggu cukup lama, Rektor tidak kunjung hadir. Massa akhirnya memasuki area kampus dan berkumpul di halaman Gedung Rektorat.
Di lokasi tersebut, mahasiswa kembali berorasi dan meminta agar Rektor dihadirkan sebelum tuntutan lengkap disampaikan. Pihak kampus yang menemui massa adalah Wakil Rektor (Warek) III Aria Septi Anggaira dan didampingi sejumlah dosen. Ketidakhadiran Rektor memicu reaksi massa, yang kemudian membakar satu ban lainnya di depan Gedung Rektorat.
Sebagai bentuk desakan simbolik, massa kemudian merangsek masuk ke area fly over Gedung Rektorat. Mahasiswa memberikan batas waktu hingga pukul 12.00 WIB agar Rektor hadir menemui massa. Mereka menilai, apabila sejak awal aspirasi mahasiswa ditangani secara cepat dan pimpinan kampus bersiaga, eskalasi aksi tidak perlu terjadi.
“Kalau dari awal aspirasi ini ditangani, mungkin tidak akan terjadi seperti sekarang. Pimpinan kampus seharusnya siap ketika mahasiswa menyampaikan suara,” seru salah satu massa lainnya.
Menjelang pukul 12.00 WIB, Rektor UIN Jusila akhirnya tiba di Gedung Rektorat dan menemui massa. Kedatangannya disambut sorakan mahasiswa. Massa bertahan di lobi depan Gedung Rektorat dan bersiap melakukan dialog bersama Rektor.

Sekilas Tuntutan Mahasiswa dan Tanggapan Rektor
Beberapa tuntutan yang dilayangkan mahasiswa, diantaranya:
1. Menuntut transparansi dan penyelesaian tuntas dugaan permasalahan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) selama Rektor UIN Jusila pernah menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam Darul A’mal (IAIDA) Lampung.
2. Menuntut Rektor UIN Jusila untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan bukti resmi terkait status hukumnya dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
3. Menuntut penyelesaian persoalan administrasi akademik, termasuk keterlambatan penerbitan ijazah alumni periode Agustus 2025.
Dialog antara mahasiswa dan Rektor berlangsung tegang ketika mahasiswa mempertanyakan dugaan persoalan hukum dan integritas pimpinan kampus. Salah satu perwakilan mahasiswa, Fajar, menyampaikan bahwa seorang rektor merupakan simbol universitas yang seharusnya menjaga integritas institusi.
“Rektor itu simbol universitas, tetapi bagaimana bisa menjaga integritas kalau persoalan hukumnya saja tidak jelas?” ujar Fajar di hadapan massa.
Tuntutan pertama secara gamblang dilayangkan langsung di hadapan Rektor terkait permasalahan yang terjadi di masa lalu saat beliau masih menjabat sebagai Rektor IAIDA Lampung. Dalam tuntutan tersebut, massa aksi menduga adanya penggelapan dana mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, mahasiswa juga menuntut kejelasan atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses administrasi haji.
Mahasiswa mendesak agar persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka dan disertai bukti yang jelas. Pendemo menyebut laporan atas kasus tersebut masih berjalan dan belum disertai bukti penghentian penyidikan.
“Kalau memang tidak bersalah, harusnya ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Sekarang kami tanya, SP3-nya mana?” tegas Fajar yang disambut sorakan massa.
Menanggapi hal tersebut, Rektor memberikan penjelasan panjang terkait kronologi kasus saat dirinya menjabat di IAIDA. Ia menyebut program yang dimaksud bukan KIP reguler, melainkan KIP aspiratif, serta membantah adanya penyalahgunaan dana.
“Sebelum saya menjadi rektor di sini, saya satu tahun menjadi rektor di IAIDA. Waktu itu ditawari program KIP aspiratif, bukan KIP resmi seperti di UIN. Untuk membayar akun KIP diminta Rp300 ribu per mahasiswa,” jelasnya.
Rektor menyatakan bahwa dana yang digunakan saat itu merupakan uang pribadinya, yang ditarik melalui dua ATM masing-masing Rp5 juta oleh Warek II IAIDA atas sepengetahuannya.
“Uang itu uang saya. Ketika yayasan belum ada dana, saya yang menalangi. Bukti transfernya ada,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang sempat masuk telah dihentikan. “Memang waktu itu dilaporkan, tetapi tidak memiliki unsur pidana. Itu sudah SP3 dan sejak itu tidak ada proses lagi,” tegas Ida Umami.
Situasi memanas ketika mahasiswa meminta bukti fisik SP3. Rektor akhirnya menunjukkan sebuah dokumen kepada massa dan awak media. “Sudah selesai. Ini suratnya, sudah selesai 12 Juli 2024,” ujar Rektor singkat.

Kesepakatan yang Belum Tuntas
Para demonstran menegaskan bahwa desakan aksi tersebut bukan bersifat personal, melainkan demi menjaga integritas institusi dan moral kepemimpinan.
“Kami tidak mau dipimpin oleh rektor dengan rekam jejak yang bermasalah. Ini kampus tempat menuntut ilmu, bukan ruang politik,” tegas Fajar.
Pada penghujung aksi, mahasiswa menyampaikan permintaan terakhir kepada Rektor, yakni kesediaan menandatangani surat pernyataan bermaterai. Surat tersebut berisi komitmen bahwa apabila dalam proses hukum yang sedang berjalan Rektor terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri dari jabatan demi menjaga integritas institusi.
Permintaan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi. Namun, Rektor menolak untuk menandatangani pernyataan tersebut. Karena proses diskusi yang alot, massa kemudian mengajukan satu pertanyaan terakhir yang diminta untuk dijawab secara tegas dengan “ya” atau “tidak”.
“Kami hanya minta satu jawaban terakhir, iya atau tidak. Tidak ada paksaan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Namun, Rektor menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan semampunya. Ia menegaskan bahwa pengangkatannya sebagai Rektor memiliki mekanisme dan aturan tersendiri, sehingga menurutnya tidak diperlukan penandatanganan pernyataan bermaterai.
“Saya diangkat menjadi rektor ada aturannya. Kalau memang ditemukan pelanggaran pidana atau lainnya, biarlah proses hukum yang berjalan,” tegas rektor di hadapan massa.
Pernyataan tersebut kembali ditanggapi mahasiswa. Massa menegaskan bahwa mereka tidak menghendaki dipimpin oleh pimpinan dengan persoalan hukum yang belum tuntas. “Kami tidak mau dipimpin oleh rektor yang bermasalah,” seru salah satu mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Rektor kembali menolak permintaan penandatanganan dan menyatakan tidak bersedia jika diminta menandatangani surat pernyataan tersebut. “Kalau tidak mau dengan saya sebagai rektor, silakan. Tapi mohon maaf, saya tidak mau menandatangani,” ujarnya.

Hingga dialog berakhir, Rektor tetap menolak menandatangani surat pernyataan bermaterai yang diminta mahasiswa. Akhirnya, mahasiswa meninggalkan Gedung Rektorat dengan menyatakan kekecewaan atas sikap pimpinan kampus dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah lanjutan.
Sikap Akhir Aliansi Mahasiwa
Setelah massa aksi mulai membubarkan diri, Fajar selaku perwakilan aliansi mahasiswa menemui awak media. Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap sejumlah pertanyaan yang dinilai tidak dijawab secara jelas oleh pihak rektorat.
Menurutnya, terdapat beberapa persoalan yang belum disampaikan secara transparan, di antaranya terkait kejelasan dokumen akademik, lemahnya keberpihakan terhadap suara mahasiswa, serta tuntutan mahasiswa yang tidak diindahkan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja Rektor, terutama terhadap jawaban atas tuntutan dan pertanyaan kami yang disampaikan tanpa unsur tekanan apa pun. Namun, jawaban tersebut justru tidak menjawab substansi persoalan yang kami sampaikan,” ujar Fajar.
Ia menegaskan, kekecewaan tersebut muncul karena mahasiswa berharap adanya kejelasan dan sikap tegas dari pimpinan kampus terhadap persoalan yang sedang dipermasalahkan. Fajar juga menyayangkan sikap Rektor yang menolak menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen moral.
“Ke depan, jika persoalan ini terbukti secara hukum, kami berharap seluruh elemen mahasiswa, khususnya di UIN Jusila, turun bersama untuk mengawal kasus ini. Jangan jadikan jabatan sebagai tameng, tetapi jelaskan secara terbuka kepada mahasiswa,” tuturnya.
Menurut Fajar, penolakan penandatanganan surat pernyataan menunjukkan tidak adanya itikad untuk memberikan kepastian kepada mahasiswa. “Kita tahu bersama, Rektor menolak menandatangani. Itu sangat kami sayangkan. Mahasiswa hanya meminta kejelasan dan tanggung jawab moral demi menjaga integritas institusi,” pungkasnya.
Sementara itu, Raga Ferdian selaku salah satu mahasiswa aksi menegaskan jika demonstrasi tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab sebagai bagian dari civitas academica yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, dan rule of law.
”Ketika legitimasi itu diragukan, yang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, tetapi kredibilitas institusi. Kami secara tegas menuntut Rektor untuk mundur. Sikap ini bukan serangan personal, melainkan konsekuensi logis dari rekam jejak di masa lalu” tekannya.
Ia menambahkan bahwa para demonstran menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, asas itu tidak meniadakan kewajiban transparansi dan pertanggungjawaban publik. Dugaan yang beredar telah memicu krisis kepercayaan.
“Dalam prinsip good governance, kepercayaan publik, fondasi yang tidak boleh retak dan penjelasan yang ada belum sepenuhnya menjawab substansi persoalan, yang dibutuhkan adalah keterbukaan yang dapat diuji, bukan pernyataan normatif, tegasnya.
Reporter: Anggi/Anggun/Habibila
Tinggalkan Balasan