Oleh : Berti
Dalam rangka mensosialisi pentingnya Media informasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Lampung menggelar Literasi Media (25/9). Acara yang diikuti oleh guru, pelajar dan mahasiswa di Metro dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 di LEC Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Metro. ‘Optimalisasi peran pelajar dan mahasiswa untuk mewujudkan pendengar dan pemirsa yang cerdas‘ menjadi tema dalam diskusi literasi media kali ini dengan menghadirkan pemateri, Dadang Rahmat Hidayat dari KPI Pusat.
Dadang menjelaskan, bahwa literasi media dibahasakan dengan ungkapan melek media. Maksudnya, publik masyarakat harus melihat media dengan tidak mata tertutup atau paham dengan apa yang di tonton. “ Dalam hal literasi media, menjadilah pemirsa yang kritis,” ungkap Dadang. “ Kritis dalam memilah dan memilih mana yang seharusnya di tonton, jadikan tontonan menjadi tuntutan, serta ada filter atau waktu yang digunakan untuk menonton, “ lanjutnya.
Pria Ramah berkumis yang menjabat sebagai Ketua KPI Pusat sekaligus dosen di UPAD sebelumnya menjelaskan tentang Komisi Penyiaran Indonesia yang merupakan lemaga Negara yang bersifat independen. “Komisi Penyiaran Indonesia adalah lembaga negara bersifat independen yang ada di pusat dan daerah, yang tugas dan wewenangnya di atur dalam UU N0 23/2002 sebagai wujud peran serta masyarakat di bidang penyiaran, “ jelas Dadang.
Dadang juga berbagi tips strategi menjadi melek media. Diantaranya meningkatkan kesadaran akan pentingnya media, menerapkan keterampilan literasi secara kontinyu, cermat dan dapat membedakan terhadap isi media, serta meningkatkan kemauan untuk selalu berupaya menganalisa pesan yang diterima. Terdapat pula tiga efek media bagi masyarakat; segi kognitif (pengetahuan), afeksi ( perasaan) dan psikomotorik (perilaku).
Saat sesi tanya jawab, salah satu dari peserta bernama Iin Suci Rahmawati menanyakan tentang proses ijin penyelenggaraan penyiaran (IPP) di televisi atau radio. Dadang menjawab bahwa sebelumnya proposal berkas permohonan di bawa ke kantor sekretariat KPID, kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh anggota KPID di lokasi penyiaran. Setelah itu evaluasi dengar pendapat/sidang di depan publik yang memuat rapat pleno untuk memutuskan rekomendasi kelayakan yang dikirim ke KPI Pusat dan Depkominfo. Terakhir keputusan rapat bersama dari hasil keluarnya IPP, diterima atau ditolaknya permohonan.
Sebagai contoh, ketika ada keluhan yang dirasakan oleh publik tentang tayangan yang tidak baik, atau adanya sebuah berita yang tidak sama dengan kenyataannya. Dalam hal ini masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program/isi siaran yang merugikan. “ Jangan ragu, andapun boleh mengadu,” ungkap Dadang memberi ruang kepada peserta.
Proses pengaduan tersebut dikirim ke KPID provinsi Lampung. Bisa dalam bentuk surat pengaduan, SMS/email, telepon, atau datang ke kantor KPID. Setelah itu KPID mengevaluasi tayangan atau siaran yang diadukan dan klarifikasi ke televise atau radio. Dilanjutkan rapat pleno, yang jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi. Pertama, sanksi ringan berupa teguran lisan/telepon supaya tayangan diperbaiki, kedua, pelanggaran sedang akan mendapatkan teguran tertulis/dipanggil supaya tayangan dihentikan. Ketiga, pelanggaran berat bisa diusulkan/ dibatalkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) atau bahkan dapat dipidanakan.
Selanjutnya tentang tayangan berkualitas berdasarkan P3-SPS disampaikan oleh Ahmad Riza Faisal S.Sos, IMDLL. Ahmad menjelaskan bahwa terdapat implikasi pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dibuat dalam semangat menjaga dunia penyiaran menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak, P3 mengatur norma dan bagaimana norma diperlakukan lembaga penyiaran berinteraksi baik secara horizontal maupun vertikal.
Standar Program Penyiaran (SPS) salah satunya bahwa program siaran mampu memperkokoh intergrasi watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera.
Sesi diskusi dan tanya jawab diperebutkan oleh peserta, mereka mengacungkan tangan untuk bisa memaparkan ide, pertanyaan, kritik, serta saran. Edi Wawan misalnya, sebagai peserta pelajar dari SMA Negeri 1 Metro, ia sangat senang mengikuti acara Literasi Media. Karena bisa paham dengan tugas dan tanggung jawab KPI serta mengetahui dunia media yang mempunyai cakupan luas. []