Rektor UIN Jusila Berikan Arahan Yudisium Periode Agustus 2025

Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung (UIN Jusila) mengadakan kegiatan pengarahan rektor mengenai agenda yudisium untuk calon peserta wisuda periode Agustus 2025, bertempat di Gedung Akademik Center, Senin (28/7/25).

Kegiatan tersebut diadakan guna memberikan penjelasan lebih lanjut tentang pengadaan yudisium yang sebelumnya dikatakan tidak akan dilaksanakan oleh pihak kampus.

Kegiatan yang dimulai selepas pembukaan visitasi akreditasi Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Pascasarjana, dilanjutkan dengan pemaparan Rektor UIN Jusila, Ida Umami, kepada para mahasiswa calon peserta wisuda periode Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Ida Umami menerangkan bahwa yudisium sebenarnya adalah ujian munaqosah yang menentukan kelulusan mahasiswa dan kelayakan untuk menyandang gelar, “Munaqosah itulah hakikat yudisium,” katanya.

Setelah lulus ujian Munaqosah, mahasiswa akan didaftarkan untuk mendapatkan pin ijazah. Sementara itu, seremonial yudisium yang biasa dilakukan bukanlah syarat untuk wisuda atau kelulusan, melainkan hanya sebuah acara perayaan semata, “Yudisium yang bersama-sama itu, itu adalah ceremonial yudisium,” jelasnya.

Mahasiswa yang akan wisuda pada tanggal 26 Agustus 2025, dianggap sudah lulus jika telah menjalani ujian yudisium (munaqosah) dan lulus. Sementara itu, keikutsertaan dalam seremonial yudisium ini bersifat opsional dan tergantung pada kebijakan fakultas masing-masing, serta keputusan mahasiswa itu sendiri, “Boleh yudisium, boleh tidak, tergantung dari fakultas masing-masing dan tergantung kepada panjenengan semuanya,” tambah Ida.

Mengenai hal tersebut, calon wisudawati dari Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Imma, menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran informasi mengenai yudisium yang sempat beredar di kalangan mahasiswa, “Menurut saya kegiatan ini bagus, karena dari beberapa fakultas itu kan kemaren sempat simpang siur antara ada dan tidaknya yudisium, jadi hari ini itu kayak klarifikasi,” katanya.

Ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman antara mahasiswa dan kampus, sehingga mereka dapat saling memahami dan menerima kebijakan kampus dengan lapang dada, “Harapannya semoga mahasiswa juga bisa saling paham dan juga menerima dengan lapang dada kebijakan dari kampus,” pungkasnya.

Tanggapan lain datang dari Amanda, calon wisudawati dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Ia juga menyambut baik acara ini, “Acaranya bagus ya, untuk aku kayak nggak bimbang lagi deh, kalau ternyata yudisium itu sama kayak munaqosah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa di fakultasnya, penyebutan yudisium dan munaqosah berbeda dengan kampus lainnya, “Karena kan kita fakultas syariah, sama yang kampus umum itu kan penyebutannya yudisium sama munaqosah kan beda.” tambahnya.

(Reporter/Adisti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *