38°C
13 May 2024
Aktual

Kantin Menunggu Sentuhan Renovasi

  • Desember 23, 2016
  • 2 min read
  • 29 Views
20161223_171144
Keadaan Kantin STAIN Jurai Siwo Metro

Oleh: Momo, Umaroh

       <STAIN>; KRONIKA. Kantin menjadi salah satu tempat bagi mahasiswa untuk sejenak menghilangkan rasa lelah atau bercengkrama sambil menikmati makanan favorit. Kantin  yang nyaman tentunya akan menambah rasa nikmat saat menyantap makanan. Namun sayangnya, kondisi kantin di kampus STAIN tidak lagi nyaman. Beberapa mahasiswa mengeluhkan kondisi kantin ini, “Kantinnya terlalu rame dan sempit, kurang bersih juga” ujar Siti Nur Puji Rahayu (Esy/V). Rahayu berharap agar kantin dapat meningkatkan kebersihannya. “lebih ditingkatkan lagi kebersihannya, itu kan tempat makan” ujarnya.

       Tak hanya mahasiswa, pedagang di kantin juga mengeluhkan kondisi ini. Mereka berharap adanya perbaikan kondisi kantin “Saya berharap kantin bisa diperbaiki, jika dilihat sekarang kan banyak yang harus diperbaiki, lantai juga pecah-pecah dilihat mata saja kurang nyaman sebenarnya.” ujar Sarmiati salah satu pedagang di kantin.

         Sarmiati mengaku pernah mengajukan perbaikan kantin kepada lembaga pada tahun 2014, namun hingga sekarang belum ada perbaikan. “Sempat kami mengajukan perbaikan, tetapi ya tidak benar-benar terjadi sampai saat ini”, ujarnya. Menurut penuturan sumiarti, ia mengeluarkan biaya sebesar 17,5 juta untuk sewa kantin selama 5 tahun. Namun biaya itu belum termasuk listrik dan lainnya. “17,5 juta itu belum semua, saya harus membayar biaya lain seperti biaya listrik, kebersihan dan keamanan juga” ungkapnya.

            Menanggapi hal ini, Mugi Hastuti selaku kepala bagian AUAK STAIN mengatakan pengajuan perbaikan harusnya ditujukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) karena STAIN hanya sebagai perantara. “Jika menginginkan perbaikan kantin harus menunggu setelah jangka waktu sewa selama 5 tahun selesai, setelah itu baru dapat mengajukan perbaikan ke KPKNL. Tanah STAIN milik pemerintah, jadi apa yang dihasilkan dan apapun yang didirikan adalah milik Negara. Jadi pihak STAIN hanya sebagai perantara untuk menyetorkan uangnya ke KPKNL.” Terangnya.

Bagikan ini:
Baca Juga:  Tak Kunjung Cair, Mahasiswa Keluhkan Dana Bidikmisi
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *