38°C
26 April 2024
Info Teknologi Jurnalis Mahasiswa

Memperingati Dies Natalis ke-6, UPM UMMI Gelar Webinar Hoax Busting and Digital Hygiene 

  • Mei 26, 2021
  • 3 min read
  • 29 Views
Memperingati Dies Natalis ke-6, UPM UMMI Gelar Webinar Hoax Busting and Digital Hygiene 

Unit Pers Mahasiswa (UPM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) mengadakan Webinar bertemakan Hoax Busting and Digital Hygiene bertepatan dengan Dies Natalis yang ke-6, dilaksanakan via Zoom Meeting, Rabu (26/05).

Turut hadir Syarif Firdaus, Staf Kemahasiswaan, Adyaksa Vidi Wirawan, pemateri dari Fact Checker Liputan6.com, dan Achmad Fahmi, keynote speaker sekaligus membuka acara. Sebanyak 60 peserta dari berbagai instansi mengikuti webinar tersebut.

Achmad Fahmi dalam sambutannya mengatakan, percepatan teknologi dapat menjadi berkah sekaligus musibah, “Maka pergunakanlah dengan tepat untuk menyajikan berita yang menarik dan sesuai dengan lapangan, bukan berita sampah,” tuturnya.

Adyaksa Vidi Wirawan saat menyampaikan materi mengatakan, melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dapat diketahui arti dari berita hoaks adalah berita bohong atau berita tidak bersumber. Berita yang tidak benar tersebut dibuat seolah-olah benar.

Ia juga menjelaskan hukuman apa bagi oknum yang dengan sengaja menyebarkan berita hoaks, yang mana mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenai sanksi pidana, “Berdasarkan Pasal 24 Ayat (1) UU 19/16, yaitu pidana paling lama enam tahun dan atau denda sebesar Rp1 Milyar,” terangnya.

Tak hanya itu, ia memaparkan hasil data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Januari 2020–22 Mei 2021, terdapat banyak sebaran berita hoaks terkait Covid-19, “Di YouTube sebanyak 49, Facebook 2.864, Twitter 529 dan di Instagram terdapat 24 berita hoaks,” terangnya.

Melalui webinar tersebut, Adyaksa memberikan empat tips kepada peserta agar selalu mengingatkan keluarga agar tidak terpapar hoaks, “Pertama, hindari mengatakan langsung bahwa mereka telah menyebarkan berita salah. Kedua, dekati dan beritahu secara personal, mereka akan lebih menerima daripada ditegur langsung di depan umum.

Baca Juga:  Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditolak Mahasiswa dan Buruh Lampung

Ketiga, tunjukkan dan kenalkan kepada mereka rujukan informasi kaya data, misalnya di covid19.go.id atau World Health Organization (WHO). Terakhir, perlahan beritahukan bahwa tokoh terkenal, apa pun profesi dan gelarnya bukan jaminan kebenaran 100 persen. Terus lakukan cek dan ricek,” jelasnya.

Rafalda selaku ketua pelaksana mengatakan, alasan dipilihnya tema tersebut karena melihat masyarakat dengan mudah memperoleh dan menyebarkan informasi tanpa mengetahui informasi tersebut palsu atau benar.

Selain itu, ia berharap UPM UMMI lebih dikenal oleh banyak masyarakat, terutama kalangan muda, “Semoga mahasiwa lebih mengetahui peranan pers kampus mengenai pemberitaan dalam kampus itu sendiri, serta dapat membangun hubungan antar jurnalis lainnya,” pungkasnya.

Sabila Putri Alifia sebagai salah satu peserta webinar yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Sukabumi mengungkapkan rasa antusiasnya, telah menghadirkan narasumber pemberitaan yang terpercaya, “Sehingga bisa memberikan edukasi yang jelas mengenai mencegah dari pemberitaan hoaks,” ujarnya.

“Semoga bisa menjadi penggagas dan edukator tentang mencegah pemberitaan hoaks kepada lingkungan terdekat seperti orang tua, teman, dan selanjutnya kepada masyarakat luas,” harapnya.

(Reporter/Lussi)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *