38°C
26 April 2024
IAIN Kampus Mahasiswa

Mukhtar Hadi: Pengurangan UKT 10% Semester Genap

  • Januari 21, 2021
  • 3 min read
  • 39 Views
Mukhtar Hadi: Pengurangan UKT 10% Semester Genap

Pembelajaran semester genap akan segera dimulai. Sebelum itu, mahasiswa harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar dapat menentukan Kartu Rancangan Studi (KRS) Semester Genap.  Namun, pandemi yang belum juga berakhir membuat perekonomian belum stabil. Sehingga terdapat mahasiswa yang masih mengharapkan adanya keringanan pembayaran UKT.

Muhammad Habiel Putra Atmaja (Pbs/III), merasa bersyukur apabila terdapat keringanan UKT untuk semester genap, ” Mengingat dimasa-masa pandemi ini pendapatan orang tua jadi menurun. Dengan adanya pengurangan UKT ini semoga dapat mengurangi beban orang tua,” ujarnya.

Ervina Dewi Almarisda (Esy/V), mengatakan pengurangan UKT yang diberikan saat semester ganjil dapat membantu meringankan beban orang tuanya, “Saat ini juga masih pandemi jadi susah untuk dapat penghasilan yang lumayan guna membantu perekonomian, tapi Alhamdulillah berkas saya diterima dan masuk kedalam penerimaan potong UKT,” pungkasnya.

Dalam hal ini Mukhtar Hadi, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Keuangan dan Perencanaan, mengatakan keringanan UKT tetap akan diberikan dan dispensasi pengurangan sebesar 10% di semester genap dan semester ganjil yang lalu, “Tapi itu berlaku hanya untuk mahasiswa yang kemarin semester ganjil mengajukan,” terangnya saat diwawancarai Kronika, Selasa (19/01).

“Pada waktu kita tawarkan tidak semua mahasiswa mengajukan permohonan peringanan. Ada sekitar seribuan lebih mahasiswa yang mengajukan dan itu masih berlaku pada semester genap ini,” tambahnya.

Ia juga memaparkan, bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan UKT semester ganjil, hampir semua permohonan disetujui, “Kecuali yang pada saat itu kita sampaikan bagi yang tidak mendapatkan dispensasi. Misalnya karena orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), diluar itu semuanya kita setujui,” ungkapnya.

Sedangkan, bagi mahasiswa yang belum mengajukan permohonan pengurangan UKT semester ganjil, harap untuk dapat bersabar di semester ini, “Mahasiswa yang belum mendapatkan keringanan itu harus mengajukan, tapi ini saya masih belum menyampaikan kebagian keuangan supaya edaran lama itu dapat dibagikan kembali. Karena dulu pertimbangan kita itu berlaku untuk semester itu (ganjil,. red), tapi kalau di semester berikutnya pandemi belum berakhir maka pengurangan ini masih bisa kita perlakukan kembali,” ungkap Mukhtar.

Baca Juga:  Senja Tumbuhkan Idealisme Diskusi Mahasiswa

Perpanjangan masa pembayaran UKT juga diberlakukan untuk semester ini. Menurut kalender akademik, masa pembayaran UKT dimulai dari awal januari hingga akhir januari mendatang, “Nanti InsyaAllah akan kita umumkan menjelang berakhirnya masa pembayaran ini. Mudah-mudahan bisa kita perpanjang hingga akhir februari menjadi pengurangan pembayaran 10%, serta perpanjangan masa pembayaran UKT ditambah 1 bulan sehingga masanya lebih panjang. Bagi mahasiswa yang belum punya uang untuk membayar dimasa awal januari ini nanti bisa diperpanjang masanya. Jadi lebih panjang lagi sampai akhir februari,” jelas Mukhtar.

Karena terdapat perpanjangan waktu pembayaran UKT, maka untuk masa penyusunan KRS kemungkinan mendapat perpanjangan masa penyusunan. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan mahasiswa yang belum membayar UKT.

“Nanti masa perpanjangan juga akan kita lihat kaitannya dengan masa penyusunan KRS. Karena mahasiswa belum membayar tentu menyusun KRS nya juga belum bisa. Sehingga nanti akan kita komunikasikan dengan admin di sismik supaya dispensasi masa pembayaran ini juga ada penyesuaian untuk sistem rencana studi. Nanti juga akan kita sampaikan ke fakultas supaya masa perkuliahan itu juga lebih agak mundur, supaya bisa menyesuaikan dengan perpanjangan masa studi,” ucapnya.

Dengan adanya pengurangan UKT, ia berharap dapat membantu mahasiswa yang kesulitan membayar karena dampak pandemi. Meskipun ia menyadari bahwa pengurangan UKT ini tidaklah banyak, “Dengan keringanan UKT itu mudah-mudahan bisa membantu walaupun tidak banyak. Baik keuangan mahasiswa maupun keuangan orang tua supaya tidak mengalami putus studi. Jadi tetap bisa kuliah meski dikondisi pandemi,” harapnya.

(Reporter/Frezza/Syarif)

(Ilustrasi/Antika)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *