38°C
28 April 2024
Artikel sejarah

Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September

  • September 30, 2023
  • 2 min read
  • 178 Views
Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September

Sebagai wujud penghormatan pahlawan revolusi yang telah gugur, masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September. Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September pada tahun ini sesuai dengan pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Surat Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023.

 

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” tulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam surat tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk memperingati pertumpahan darah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini dijadikan sebagai hari peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Pengibaran bendera setengah tiang miliki makna sebagai simbol berkabung.

 

Dalam pengibaran bendera setengah tiang memiliki aturan tersendiri yang termuat dalam Pasal 14 ayat (2) dan (3) UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Berikut isinya dalam pasal 14:

Ayat (2) Pengibaran bendera setengah tiang adalah dengan cara bendera dinaikkan hingga ke ujung tiang, lalu dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.

Ayat (3) Dalam hal Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

 

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh. Instruksi ini tertuang dalam surat Kemendikbudristek nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 yang ditandatangani Nadiem. 1 Oktober sendiri diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Penulis :Roaena

Baca Juga:  Lambang Duka Cita, Yuk Ketahui Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

 

Sumber:

https://m.bisnis.com/amp/read/20210930/15/1448816/arti-mengibarkan-bendera-setengah-tiang-pada-30-september

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6320712/pengibaran-bendera-setengah-tiang-30-september-ini-aturannya

https://www.kompas.tv/nasional/447887/hari-ini-peringatan-g30s-pki-masyarakat-diimbau-kibarkan-bendera-setengah-tiang

 

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *