38°C
28 April 2024
Aktual Ceremony IAIN Info Kabar Kampus Kampus Kota Metro Profil

Siti Nurjanah: Hadlanah dan Dinamika Perilaku Anak di Era Digital

  • Juli 20, 2023
  • 3 min read
  • 118 Views
Siti Nurjanah: Hadlanah dan Dinamika Perilaku Anak di Era Digital

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Siti Nurjanah melaksanakan orasi ilmiah dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besarnya di Gedung Serba Guna (GSG) Kampus I IAIN Metro. Kamis, (20 Juli 2023).

 

Siti Nurjanah berorasi mengenai kajiannya dengan tema Raktualisasi Hadlanah Terhadap Dinamika Perilaku Anak di Era Digital. Dalam orasinya ia berfokus berbicara mengenai hadlanah yang berarti pemeliharaan anak, baik laki-laki maupun perempuan.

 

Dalam orasinya tersebut ia menyampaikan bagaimana peran dan tanggungjawab orang tua terhadap anaknya, mulai dari mengasuh, memelihara, dan memberikan pendidikan. Karena menurutnya hadlanah merupakan suatu hal yang sangat fundamental dalam berkeluarga.

 

“Hal ini sangat fundamental, agar anak dapat tumbuh menjadi sosok yang dewasa baik akhlaknya, cerdas dan dapat memberikan manfaat pada lingkungan,” terangnya.

 

Kemudian, ia juga memaparkan bagaimana perkembangan teknologi memengaruhi tumbuh kembang anak, karena anak mudah terbawa dengan sesuatu yang menyenangkan baginya, “Fenomena seperti ini sudah menjadi jelas membawa dampak positif dan negatif,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, dalam orasinya Siti Nurjanah membahas tiga hal penting, yakni hadlanah dalam perspektif hukum islam dan hukum nasional, dinamika perilaku anak di era digital, dan peran orang tua terhadap anak di era digital.

 

Di akhir orasinya ia berpesan kepada para orang tua untuk menyadari dan memiliki strategi untuk mengatasi era digital terhadap pengawasan dan pengasuhan anak, “Sebagaimana konsep maqasid syariah yang merincikan lima pemeliharaan,” jelasnya.

 

“Oleh sebab itu, orang tua bertanggungjawab penuh terhadap anak, dengan lebih selektif dalam memberikan bimbingan dan pendidikan kepada anak.” imbuhnya.

 

Setelah acara pengukuhan selesai Siti Nurjanah mengungkapkan visinya kepada awak media, berikut visinya setelah mendapat gelar guru besar di bidang hukum keluarga Islam:

  1. Melakukan penelitian dan telaah terkait hukum keluarga Islam. Sehingga hal tersebut akan menciptakan keluarga yang sakinah dan membentuk harmonisasi.
  2. Berencana berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia serta Perguruan Tinggi Internasional yakni Brunei Darussalam dan Thailand.
  3. Berencana melakukan kolaborasi dengan Universitas Lampung berkaitan dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga:  Sosialisasi Serta Pendampingan ARG dan PPRG Dihadiri Oleh Jajaran Ormawa

 

Ia juga berharap apa yang ia lakukan selama ini dapat memotivasi dosen-dosen lain yang sudah memasuki kualifikasi untuk mendapatkan gelar guru besar, “IAIN Metro dapat memberikan generasi penerus bangsa, generasi yang berkualitas, dan generasi emas 2045,” harapnya.

 

Sebelum pengukuhan tersebut dilakukan Siti Nurjanah terlebih dahulu mendapatkan kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen terhitung sejak 1 Januari 2023. Melalui Surat Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) dengan nomor: 005297/B.II/3/2023 yang ditetapkan pada 1 Maret 2023 dan ditanda tangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

 

Kemudian, pada 21 Juni 2023 Siti Nurjanah mendapatkan undangan penyerahan Keputusan Menteri Agama Guru Besar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Kemenag RI dengan nomor: B-590/DJ.I/HM.01/06/2023.

 

Sebelum Siti Nurjanah dikukuhkan menjadi guru besar sudah terdapat enam guru besar lain di IAIN Metro, diantaranya Prof. H.M. Bahri Ghozali, Prof. Enizar, Prof. Syaripudin, Prof. Edi Kusnadi, Prof. Ida Umami, Prof. Suhairi.

 

(Reporter/Azs/Elta)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *