STAIN Menunggu Sidang
Kunjungan Tim Asessor BAN-PT ke STAIN Jurai Siwo Metro pada 14 Desember lalu, untuk peninjauan lapangan. Peninjauan ini dilakukan guna memverifikasi segala sesuatu yang tercantum dalam dokumen yang sebelumnya telah dikirimkan pihak STAIN Jurai Siwo Metro kepada Tim Assessor BAN-PT.Tim Asessor BAN-PT terdiri dari Achmad Jainuri, Iping Supriana Suwandi, Muhammad Zairin Junior, dan Heri Purnobasuki berasal dari UIN Sunan Ampel Surabaya dengan dosen dari Universitas Erlangga Surabaya, IPB dan juga ITB.
Persyaratan untuk dapat terakreditasi BAN-PT yakni dengan mengajukan akreditasi dengan memiliki izin operasional resmi dari pemerintahdan juga dokumen akreditasi kepada BAN-PT.Setelah kunjungan yang dilakukan Tim Asessor BAN-PT, selanjutnya pihak STAIN masih harus menunggu diadakannya sidang mengenai keputusan akreditasi institusi. Hasil keputusan baru akan didapat setelah sidang dilaksanakan. “Semoga sidang ini cepat dilaksanakan dan STAIN mendapatkan akreditasi yang baik,” Ujar Husnul Fatarib selaku Wakil Ketua (WK) I, Rabu (28/12). (Fahri)