
Pasca-alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila), lembaga perwakilan mahasiswa tingkat universitas, yakni Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA), belum juga terbentuk. Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait kepastian waktu pembentukannya, terutama setelah diterbitkannya Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker).
Sebelumnya, ketiadaan SEMA/DEMA-U disebut berkaitan dengan belum disahkannya Ortaker dan Statuta sebagai landasan kelembagaan. Namun, setelah dua dokumen penting tersebut resmi ditetapkan, mahasiswa mulai menagih keberlanjutan proses pembentukan SEMA/DEMA-U.
Keterangan Pihak Kampus
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Aria Septi Anggaira, menjelaskan bahwa pembentukan SEMA/DEMA-U dilakukan secara bertahap dan wajib dimulai dari tingkat fakultas sebagai prasyarat utama.
“Semuanya harus selesai terlebih dahulu di tingkat fakultas. Jadi, SEMA/DEMA Fakultas diselesaikan lebih dulu, baru kemudian akan diadakan SEMA/DEMA di tingkat universitas,” jelas Aria Septi saat ditemui di ruangannya, Senin (26/1/2026).
Terkait Pedoman Organisasi Mahasiswa (Ormawa), pihak kampus menyampaikan bahwa dokumen tersebut telah rampung dan resmi disahkan oleh Rektor. Sementara, hingga saat ini, Fakultas Syari’ah (FaSya) dikabarkan belum memiliki SEMA/DEMA tingkat fakultas. Hal inilah yang menyebabkan tahapan menuju pembentukan SEMA/DEMA-U tertunda.
“Berdasarkan arahan Rektor pada rapat November lalu, kami diarahkan untuk mendahulukan SEMA/DEMA tingkat fakultas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sekretariat lama SEMA/DEMA-U yang terletak di lantai I Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kampus I akan ditata ulang setelah pembentukan. “Kalau itu mungkin akan kita bicarakan lebih lanjut, karena nanti akan ada penataan ulang juga,” terangnya.
Aria Septi juga menegaskan bahwa seluruh teknis pembentukan SEMA/DEMA-U—mulai dari jadwal, kepanitiaan, hingga sistem pemilihan, telah diatur dalam Pedoman Ormawa.
Mengingat saat ini belum tersedia SEMA/DEMA di semua fakultas, tanggung jawab pembentukannya diserahkan kepada Wakil Dekan (Wadek) III di masing-masing fakultas.
“Itu juga tertuang dalam pedoman. Silakan konsultasi dengan Wadek III, karena seluruh pengaturannya sudah ada di situ,” ucapnya.
Terakhir, ia berharap agar SEMA/DEMA-U dapat segera terbentuk, dengan proses pembentukan yang berjalan sistematis serta mampu menjadi kontrol sosial yang baik bagi universitas.
“Harapan Ibu, akan terbentuk SEMA/DEMA Fakultas dan SEMA/DEMA Universitas. Terutama ketika pemilihan bisa berjalan dengan lancar. Semoga setelah adanya alih status, bisa tertib, kondusif, dan menjadi suara untuk universitas,” harapnya.
Tanggapan Mahasiswa
Putri Khoirunisa, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI’23), menyampaikan pandangannya terkait persoalan ini. Ia menilai bahwa pembentukan SEMA/DEMA-U belum tentu berdampak langsung pada mahasiswa, mengingat fungsi representasi mahasiswa telah berjalan melalui SEMA/DEMA di tingkat fakultas selama beberapa tahun ini.
“Kalau untuk saya sebagai mahasiswa biasa, ada atau tidak adanya SEMA/DEMA UIN rasanya sama saja, karena setiap fakultas sudah memiliki SEMA/DEMA masing-masing,” ujarnya.
Meski demikian, ia menaruh harapan agar lembaga perwakilan mahasiswa tingkat universitas tersebut dapat segera dibentuk guna memperluas ruang penyampaian aspirasi mahasiswa.
“Saya masih berharap adanya SEMA dan DEMA UIN, supaya bisa menjadi wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi yang berkaitan langsung dengan universitas, tanpa harus melalui SEMA/DEMA fakultas,” harapnya.
Sementara itu, Navid Fajriant, mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN’23), beranggapan agar dalam pemilihan SEMA/DEMA-U nantinya seluruh lapisan mahasiswa dapat menjaga netralitas tanpa membawa kepentingan kelompok tertentu.
Ia juga berharap organisasi mahasiswa dapat dikelola secara mandiri tanpa campur tangan berlebihan dari birokrasi kampus, sehingga keputusan yang diambil tetap objektif dan berpihak pada kepentingan mahasiswa.
“Harapannya, birokrasi jangan ikut campur dinamika politik mahasiswa. Kebijakan mahasiswa lebih rasional dari pada birokrat yang punya kepentingan,” pungkasnya.
Reporter: Habibila
Tinggalkan Balasan