Di tengah penantian kedatangan tim asesor untuk asesmen lapangan akreditasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung (Jusila) kini dihadapkan pada momen penting lainnya, yaitu pelaksanaan wisuda periode I Tahun Akademik 2025/2026 yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2025.
Kampus yang baru beralih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menjadi UIN Jusila tersebut sejatinya tengah mempersiapkan proses akreditasi institusi terbaru. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tahapan visitasi lapangan oleh tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) belum juga terlaksana.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa, bagaimana status akreditasi institut bagi para lulusan periode ini jika asesmen lapangan belum juga dilaksanakan
Kronika mencoba mencari kejelasan dengan menemui Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dedi Irwansyah, di ruang kerjanya, Selasa (12/8/2025). Ia menegaskan bahwa proses wisuda tetap akan berjalan sesuai jadwal. Apabila akreditasi baru belum dilaksanakan hingga melewati momen wisuda, maka ijazah lulusan akan menggunakan status akreditasi lama yang masih berlaku, “Kalau memang akreditasi belum dilaksanakan sampai wisuda, maka ijazahnya akan memakai akreditasi yang lama, yaitu ‘Baik Sekali’ dengan ijazah Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung,” ujarnya.
Menurut Dedi, meskipun kampus kini sudah resmi berstatus UIN, secara administratif status akreditasi lama masih sah digunakan hingga adanya pembaruan resmi dari BAN-PT. Hal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga legalitas ijazah lulusan tetap terjamin.
Dedi menambahkan, seluruh kelengkapan dokumen dan sarana pendukung untuk menyambut tim asesor telah rampung disiapkan, sehingga saat ini pihak kampus hanya tinggal menunggu kepastian jadwal visitasi, “Persiapan sudah kami lakukan sejak lama. Sekarang tinggal menunggu tim asesor datang. Karena yang terlibat adalah profesor-profesor dengan agenda yang padat, penyesuaian jadwalnya memang tidak mudah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak kampus telah berupaya aktif dengan mendatangi langsung kantor asesor di Jakarta sebanyak tiga kali untuk menanyakan kepastian pelaksanaan visitasi. Meski demikian, penentuan jadwal tetap sepenuhnya berada di tangan tim asesor dan berada di luar kendali pihak kampus.
Wisuda pada 26 Agustus mendatang juga menjadi momen penting pertama sejak perubahan status kelembagaan ini. Kendati akreditasi baru belum disahkan, pihak kampus memastikan bahwa hak akademik lulusan tetap terlindungi,“Yang penting, semua proses tetap sah dan tidak merugikan mahasiswa. Kami ingin yang terbaik untuk kampus dan para lulusan,”pungkasnya.
Kemudian, pada tanggal 17 Agustus Rektor UIN Jusila, Ida Umami menyampaikan bahwa akreditasi institusi akan terlaksana, “Lusa, tepatnya tanggal 19, akan dilaksanakan akreditasi untuk Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana. Selanjutnya akreditasi PAI S-1, kemudian Tadris Bahasa Inggris (TBI) S-1. Selain itu, sudah keluar jadwal akreditasi institusi pada 19–20 September,” jelasnya saat amanat upacara.
Mega Endah Fadilah, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI’21) ia mengungkapan respon optimis meski akreditasi belum kunjung datang, “Alhamdulillah kita sudah sampai di tahap wisuda meskipun akreditasi kampus belum terealisasikan sampai hari ini. Memang sedikit ada rasa khawatir dan penasaran, tapi kita tetap percaya proses yang sedang dijalani kampus kita” ujarnya.
Ia berharap akreditasi yang akan datang dapat menghasilkan yang terbaik, “Semoga benar adanya kabar bahwa akreditasi bisa terealisasi tanggal 19 nanti. Kita berharap hasilnya terbaik, membawa keberkahan dan manfaat, baik untuk kita sebagai alumni maupun untuk kampus tercinta agar semakin maju dan dipercaya masyarakat, ” Harapnya.
Nafiatu, Pendidikan Agama Islam (PAI’21) Menanggapi belum terlaksananya akreditasi menimbulkan cukup kegelisahan, “Mengenai akreditasi kampus yang belum terlaksana sampai saat ini tentunya menimbulkan kegelisahan bagi mahasiswa, terutama yang akan segera lulus, karena akreditasi ini berkaitan langsung dengan pengakuan ijazah baik di dunia kerja ataupun saat melanjutkan studi” ujarnya.
Ia berharap agar pihak kampus dapat memberikan kejelasan mengenai status Akreditasi, “Namun besar harapan kami agar pihak kampus memberikan kejelasan mengenai status akreditasi agar mahasiswa memperoleh kepastian, ” harapnya.
(Reporter/Aena/Meli)