Laporan: Kahfi, Wulan
STAIN
Pada tahun 2014, STAIN sudah mulai menetapkan 3 grade. Grade pertama Rp 400.000, grade kedua Rp 700.000 dan grade ketiga Rp 900.000. Dari PMA, yang menempati grade pertama ini batas minimalnya adalah 5%. Saat ini di STAIN Metro, grade pertama sudah ditempati 8%. Jika semua mahasiswa STAIN Metro angkatan 2014 100% dimasukkan kedalam katagori grade yang pertama, maka jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp 3,5 M. “Tahun lalu, PNBP STAIN mencapai Rp 8,4 M. Tahun ini, sejak diberlakukannya UKT, PNBP mengalami penurunan menjadi Rp 7,4 M. Itupun sudah ada perpanjangan pembayaran SPP dari 23 Juli sampai 8 Agustus,” jelas Mukhtar.
Untuk STAIN seharusnya PNBP mencapai Rp 9,5 M, agar kegiatan mahasiswa tetap berlangsung dengan baik. “Jika semua mahasiswa baru dibebani SPP pada grade pertama, maka akan ada penurunan PNBP secara signifikan. Dan akan mengakibatkan adanya pengurangan kegiatan mahasiswa,” ungkap Mukhtar. Tambahnya, sampai saat ini BKT dan UKT masih menunggu PMA resmi dari Menteri Agama, karena sejauh ini PMA masih berada di biro hukum untuk di tandatangani.[] (Surya)
Tinggalkan Balasan