38°C
29 March 2024
Jurnalis Nasional Webinar

FJPL Gelar Diskusi Perdana Bertajuk Peran Jurnalis dalam Memberitakan Kasus Pelecehan Seksual

  • Oktober 11, 2021
  • 3 min read
FJPL Gelar Diskusi Perdana Bertajuk Peran Jurnalis dalam Memberitakan Kasus Pelecehan Seksual

Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL) melaksanakan diskusi bersama, bertajuk Peran Jurnalis dalam Memberitakan Kasus Pelecehan atau Kekerasan Seksual, dilaksanakan via Zoom Meeting, Ahad malam (10-10-2021).

 

Diskusi yang dilaksanakan pertama kali ini mengenalkan FJPL yang dibentuk oleh sembilan jurnalis perempuan di Lampung pada 18 September 2021. Di antaranya Ketua FJPL, Vina Oktavia (Harian Kompas), Wakil Ketua Rinda Mulyani (Portal News), Sekretaris Silviana (IDN Times), Bendahara Faiza Ukhti (Rmol Lampung).

 

FJPL saat ini memiliki empat anggota, yaitu Sulis Setia Markhamah (Tribun Lampung), Bella Ibnaty Sardio (Lampung Geh), Sekar Sari Indah Cahyani (INews lampung), dan Rohmah Mustaurida (Kupas Tuntas). Melalui diskusi tersebut, Ketua FJPL membuka kesempatan bagi jurnalis perempuan dan pers mahasiswa untuk bergabung.

 

Selama diskusi berlangsung terdapat tiga narasumber sebagai pemantik, yaitu Ana Yunita Pratiwi, Direktur Damar Lampung, Hendri Sihaloho, Ketua Aji Bandar Lampung, dan Candra Bangkit, Direktur LBH Pers Bandar Lampung

 

Ana Yunita Pratiwi, Direktur Damar Lampung, mengungkapkan bahwa pentingnya penguasaan publik speaking bagi seorang jurnalis. Menurutnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pernah memantau sembilan media yang memberitakan kasus kekerasan seksual.

 

Ditemukannya beberapa pelanggaran yang sering terjadi, seperti penggunaan diksi yang bias, pilihan kata yang perempuan seperi objek seks, mengungkapkan identitas korban, hingga stigma korban yang menimbulkan kekerasan.

 

Candra Bangkit, Direktur LBH Pers Bandar Lampung, menjelaskan, meski pemberitaan terkait pelecehan seksual merupakan berita yang menarik, media harus memikirkan dampak psikologis korban yang diberitakan secara berulang-ulang.

 

Ia menambahkan sebagai jurnalis perempuan juga harus lebih tajam untuk menulis berita. Terdapat beberapa catatan, seperti isi berita dan judul berita berbeda, “Seperti contoh di penulisan judul itu bombastis, tetapi di dalam isi penulisan justru menyudutkan seseorang,” terangnya.

Baca Juga:  LPM Teropong Gelar PJTLN Daring Bertajuk Jurnalisme Investigasi

 

Hendry Sihaloho, Ketua AJI Bandar Lampung, mengatakan bahwa sebagi jurnalis harus berpihak pada kebenaran saat meliput tentang kekerasan seksual, “Fungsi jurnalisme menyuarakan mereka yang tak mampu bersuara, dan keterpihakan jurnalisme kepada korban kekerasan seksual,” ujarnya

 

Menurutnya media massa di Indonesia dapat mencontoh pemberitaan pelaku kekerasan seksual Reynhard Sinaga. Di mana media massa Inggris meliput tindakan pelaku yang kejam dan tidak membahas soal korban.

 

Diskusi yang dilaksanakan oleh FJPL ini sukses mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Sinta Fatmawati , peserta asal Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, mengatakan bahwa diskusi tersebut dapat memberikannya banyak Ilmu yang banyak dan bermanfaat. Selain itu, ia mendapatkan fakta bahwa banyak jurnalis perempuan atau perempuan bekerja terkena pelecehan seksual yang belum berani bersuara.

 

Sinta berharap dengan terbentuknya FJPL dapat menampung segala keluh kesah jurnalis perempuan saat melaksanakan kerja jurnalistik, “Dengan didirikannya FJPL, menampung segala keluh kesah khususnya para jurnalis perempuan didunia kerja,” harapnya.

 

(Reporter/Galih/Vela)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *