Kronika

Demonstration Kampus Mahasiswa

Mahasiswa IAIN Metro Gelar Aksi dan Ajukan Tujuh Tuntutan

  • November 7, 2022
  • 4 min read
  • 243 Views
Mahasiswa IAIN Metro Gelar Aksi dan Ajukan Tujuh Tuntutan

Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro menggelar aksi bertajuk Aliansi Mahasiswa IAIN Metro Memanggil, bertempat di Gedung Rektorat Kampus I IAIN Metro, Senin (7-11-2022).

 

Aliansi ini merupakan gabungan dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat institut yakni Unit Kegiatan Mahasiswa/Unit Kegiatan Khusus (UKM/UKK), dan seluruh elemen mahasiswa. Aksi ini diikuti oleh puluhan mahasiswa.

 

Arlyan Pramana Syah Putra, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, mengungkapkan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap kegagalan Rektor IAIN Metro yang tidak bisa menegakkan sistem demokrasi kampus yang benar. Rektor juga terkesan lepas tangan dan tutup mata dengan keadaan fasilitas kampus yang rusak dan tidak merata.

 

Arlyan juga mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menciptakan demokrasi kampus yang baik dan benar, karena kampus merupakan miniatur negara. ”Kalau ‎kampus adalah miniatur negara, maka AD/ART Institut adalah Undang-Undang Dasar (UUD., red),” ujarnya.

 

Ia menyayangkan demokrasi kampus yang ada saat ini. “Jadi alangkah ‎sangat ‎disayangkan jika pemimpin negara tidak mengerti UUD, contohnya presma (presiden mahasiswa., red) ‎dan Bu ‎Rektor sekalipun jika tidak mengerti isi di dalamnya sangat disayangkan ‎kenapa bisa ‎mendapatkan jabatan itu,” ungkapnya

 

Ia juga mengatakan alasan lain mengapa aksi ini dilakukan yakni mengenai Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema-I) dan Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) yang dianggap mengubah pasal AD/ART yang ada.

“Pasangan ‎yang saat ini (Sema-Dema-I., red) mereka memperkosong konstitusi karena mereka telah mengubah isi dari AD/ART,” ungkapnya.

 

Arlyan, mengatakan aksi ini akan terus dilakukan hingga rektor memberi jawaban kepada mahasiswa terkait tuntutan-tuntutan yang diberikan. Mahasiswa juga siap menginap di halaman Rektorat apabila rektor tidak memberikan jawaban, bahkan akan terus melakukan aksi berikutnya dengan masa yang lebih banyak lagi.

Baca Juga:  Yudisium Fuad periode I : Wujudkan Sarjana Inovatif dan Berkarakter

 

“Jika hari ini ‎belum selesai bahkan kita akan nginep di kampus‎, karena keadilan harus ditegakkan‎,” tegasnya.

 

Terdapat tujuh tuntutan dalam aksi ini, yakni:

1. Meminta rektor untuk mencabut SK kepengurusan Dema dan Sema Institut IAIN Metro, karena mekanisme pemilihan dan penetapan ketua Sema dan Dema-I tahun 2022/2023 tidak sesuai dengan AD/ART ormawa IAIN Metro.

2. Meminta warek 3 membentuk KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan MOM-I secepatnya.

3. Meminta meninjau ulang karena kegiatan Ma’had diduga tidak adanya legalitas dan transparansi dalam administrasi.

4. Meminta rektorat melengkapi Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Peribadatan.

-Kipas Angin FEBI, FTIK, FUAD;

-AC Bocor Syariah;

-Proyektor Rusak;

-Lahan Parkir yang Kurang memadai;

-Gedung retak dan Bocor;

-Pengecatan Gedung kampus tidak sesuai dengan aturan yang ada, karena IAIN ini bukan milik Petinggi Kampus .

5. Meminta Pimpinan Rektor untuk mengusut tuntas terhadap dosen yang diduga pernah melakukan tindakan Pelecehan Seksual yang terjadi di ruang lingkup kampus IAIN Metro.

6. Meminta rektor untuk memberikan sanksi terhadap wakil rektor 3 karena tidak propesional dalam menjalankan tugasnya yang telah memberikan izinkepada organisasi selain Ormawa, UKM dan UKK untuk melakukan kegiatan di dalam kampus karena bertentangan Pasal 40 AD/ART Institut IAIN METRO.

7. Meminta rektorat IAIN Metro agar dapat mengevaluasi dan memeriksa pembangunan yang diduga penuh tindak pidana korupsi yaitu bangunan:

– Gedung kampus 2 GAC (Gedung Akademik Center)

– Gedung kampus 2 Pascasarjana

– Gerbang kampus 1 IAIN Metro

 

Selanjutnya aksi demonstrasi kembali digelar pada pukul 12.30 WIB dengan aksi saling tunjuk dan adu mulut antar mahasiswa dan pegawai rektorat sehingga menyebabkan para demonstran memaksa memasuki gedung rektorat.

Baca Juga:  Diponegoro Journalist Week 2020: Peran Pers Mahasiswa Hadapi Krisis Kebebasan

 

Sementara itu, Rektor IAIN Metro mengatakan bahwa tuntutan yang diajukan demonstran akan ditindaklanjuti oleh para petinggi dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, baik itu Surat Keputsan (SK) dan AD/ART.

 

Arlyan berharap aksi hari ini dapat terlaksana dengan damai dan tidak anarkis, ia juga berharap kampus mampu menegakkan keadilan, karena setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawaban, “Keadilan jangan ‎tutup mata hati, jangan buta hati nurani, karena pemimpin itu ada ‎masanya,” ucapnya.

 

Tanggapan datang dari peserta aksi, Galih Arwanda Prasetyo, Hukum Ekonomi Syariah (Hesy’20). Ia sangat kecewa dengan respon rektor yang memberikan klarifikasinya terpotong-potong. Sehingga banyak mahasiswa yang berpikir setengah. “Memberikan klarifikasi tidak secara keseluruhan, mengakibatkan kami para aksi memboikot ruangan rektor.” ujarnya.

 

Ia pun berharap agar rektor bisa mengindahkan tuntutan mahasiswa.

 

(Reporter/Viki)

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *