Kronika

Artikel Karya Mahasiswa Muda

Sejarah Taliban, Pembentukan hingga Menguasai Pemerintahan Afghanistan

  • September 6, 2021
  • 4 min read
  • 1022 Views

Taliban dalam bahasa Pashto berarti “murid” dan pertama kali muncul pada awal 1990-an di utara Pakistan. Asal mula gerakan ini didominasi oleh orang-orang Pashtun dan pertama kali muncul di pesantren-pesantren. Gerakan ini kebanyakan dibiayai oleh Arab Saudi yang biasanya menganut aliran Suni garis keras. Setelah pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan.

 

Runtuhnya kekuasan Taliban dimulai pada Desember 2001, usai koalisi yang dipimpin AS (Amerika Serikat) melancarkan serangan ke Afghanistan. Serangan ini bermula dari tuduhan AS terhadap Taliban yang melindungi Osama Bin laden dan gerakan Al-Qaeda, yang dianggap bertanggungjawab atas serangan World Trade Centre, New York, September 2001.

 

Dalam sejarahnya, seperti dikutip Tirto.id, perebutan kembali pemerintahan Afghanistan oleh Taliban terjadi setelah 20 tahun mereka dilengserkan dari kekuasaan dalam invasi pimpinan AS. Namun, Taliban masih terus hidup dan melancarkan taktik perang gerilya melawan AS, sekutunya, dan tentara Afghanistan.

 

Sebelum pembentukan kelompok bersenjata pada awal 1990-an, banyak pemimpin Taliban bertempur bersama kelompok Mujahidin Afghanistan melawan penduduk Soviet pada 1980. Sebagai bagian dari kebijakannya melawan musuh Perang Dingin, Mujahidin menerima senjata dan uang dari AS.

 

Pada saat itu, Soviet mendukung para pemimpin komunis yang melakukan kudeta terhadap presiden pertama Afghanistan Mohammad Daoud Khan pada 1978. Tepat di 1989, Soviet mundur dan menimbulkan kekacauan. Pada 1992, terjadi perang saudara besar-besaran dengan komandan Mujahidin yang berjuang untuk kekuasaan dan membagi Ibu Kota Kabul.

 

Pada awal 1990-an, kelompok bersenjata Taliban muncul sebagai pemain penting. Banyak anggotanya pernah belajar di sekolah agama konservatif di Afghanistan dan di seberang perbatasan di Pakistan. Mendapatkan keuntungan militer dengan cepat dan berhasil mengendalikan Kandahar, kota terbesar setelah Kabul.

Baca Juga:  PIAUD Expo 2019, Undang TK Se-Lampung

 

Taliban juga berjanji bahwa kota-kota akan tetap aman, sehingga keberadaannya mendapatkan sambutan. Pada 1996 Taliban berhasil merebut ibu kota dan melengseran presiden komunis terakhir di negara, Najibullah Ahmadzai. Aljazeera menuliskan, ini menyatakan Afghanistan sebagai emirat Islam dan mulai memaksakan interpretasi ultra-ketat hukum Islam. Namun, itu hanya diakui tiga negara, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.

 

Pada tahun tersebut pengaruh Taliban sangat cepat menyebar hingga berhasil merebut ibu kota Afghanistan. Lalu pada 1998, Taliban bahkan menguasai hampir 90% wilayah Afghanistan. Popularitas awal ini disebabkan keberhasilan mereka dalam memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum, dan membuat jalan-jalan serta daerah-daerah di bawah kendali mereka aman untuk perdagangan berkembang.

 

Kendati demikian, Taliban tidak pernah melonggarkan pembatasan yang awalnya diberlakukan. Mereka berdalih kalau itu untuk memastikan kalau kejahatan perang saudara tidak terulang lagi. Pembatasan juga melarang perempuan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan, kecuali dokter perempuan. Siapa pun yang tidak patuh akan dipenjara atau dipukuli di depan umum.

 

Di sisi lain, Taliban juga memperkenalkan hukuman sesuai dengan interpretasi ketat mereka terhadap hukum syariah. Seperti eksekusi publik terhadap pembunuh dan pezina yang dihukum, dan amputasi bagi mereka yang terbukti bersalah melakukan pencurian.

 

Selain itu, laki-laki diharuskan menumbuhkan janggut dan perempuan harus mengenakan burka yang menutupi seluruh tubuh. Taliban juga melarang televisi, musik dan bioskop, dan tidak menyetujui anak perempuan berusia 10 tahun ke atas pergi ke sekolah. Atas tindakan itu, mereka dituduh melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan budaya.

 

Salah satu yang paling terkenal adalah pada 2001, ketika Taliban melanjutkan penghancuran patung Buddha Bamiyan yang terkenal di Afghanistan tengah, meski memunculkan kemarahan internasional.

Baca Juga:  Mengenal Corel Draw, Tunjang Bekal Mahasiswa Fakultas Syariah

 

Pada 1999, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi terhadap Taliban atas hubungannya dengan Al-Qaeda. Hal tersebut berkaitan dengan serangan 9 September di AS. Sejak itu, AS mulai menginvasi Afghanistan pada 7 Oktober 2001 setelah Taliban menolak menyerahkan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden, yang bersembunyi di Afghanistan. Osama Bin Laden dianggap sebagai dalang di balik serangan paling mematikan di tanah AS.

 

Menjelang invasi AS, Taliban meminta pemerintahan Presiden AS George W Bush untuk membuktikan Osama bin Laden terbukti bersalah. Meski terdapat negoisasi, Bush tetap menolak seluruh permintaan itu. Dalam beberapa bulan setelah AS dan sekutunya berkampanye atas pengeboman, Taliban digulingkan. Pemerintah sementara pun dibentuk pada Desember 2001 dan dipimpin oleh Hamid Karzai.

 

Setelah dua puluh tahun dilengserkan pada 2001, Taliban kembali menguasai Afghanistan dan memasuki istana presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021 lalu. Berkuasanya Taliban sukses membuat Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, melarikan diri ke luar negeri.

 

Hingga hari ini PBB masih belum memasukkan Taliban ke dalam daftar organisasi terorisnya. Hanya Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Rusia, Tajikistan, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang melabeli mereka sebagai kelompok teroris.

 

(Penulis/Novia)

 

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/sejarah-taliban-di-afghanistan-konflik-dan-kondisi-terkininya-giLe

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-58200920

https://news.detik.com/internasional/d-5692614/sejarah-taliban-vs-afghanistan-dari-masa-lalu-hingga-kini/2

Bagikan ini:
About Author

Redaksi Kronika

Kronika kini menjadi media mahasiswa yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam menyajikan informasi, analisis, dan opini mengenai berbagai isu sosial, pendidikan, politik, dan budaya, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *