38°C
30 April 2024
Kampus Khotimah

Siapkah STAIN Beralih STATUS

  • April 3, 2012
  • 4 min read
  • 20 Views
Mustahsin
Pemimpin Redaksi UKPM KRONIKA
Menjujung Tinggi Kebenaran
Memang tidak etis jika perguruan tinggi dilihat sebagai sebuah industri. Tetapi jika dilihat prosesnya maka dapat dikatakan bahwa pengelolaan sebuah perguruan tinggi mirip dengan pengelolaan sebuah industri. Perguruan tinggi pun berfungsi sebagai lahan/tempat untuk mempersiapkan tenaga kerja bagi pembangunan nasional, yang memiliki kemampuan akademik dan menyiapkan tenaga peneliti yang mampu mengembangkan, menciptakan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi serta menyiapkan calon pemimpin negara. Maka dapat dikatakan bahwa fungsi perguruan tinggi adalah mengolah input dalam sebuah proses menjadi output yang berkualitas. Disamping paradigma model manajemen pendidikan tinggi yang berubah dari konsep tradisional ke konsep baru, terdapat juga elemen – elemen yang menjadi ukuran kualitas sebuah perguruan tinggi. Adapun elemen tersebut memuat syarat kualitas, metode pengukuran kualitas dan akibat jika kualitas diabaikan.
Seperti sebuah organisasi atau jika dianalogkan bahwa perguruan tinggi seperti perusahaan yang melakukan produksi. Perguruan tinggi sebagai perusahaan memiliki persamaan sekaligus perbedaan dengan perusahaan atau industri lainnya. Persamaan di antara keduanya adalah perguruan tinggi juga memerlukan keuntungan secara finansial karena tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mengembangkan mutunya dan mengelola aset yang dimiliknya memerlukan biaya. Perbedaan antara perguruan tinggi dengan perusahaan atau industri lainnya, perguruan tinggi bukan perusahaan pemburu keuntungan finansial belaka. Berdasarkan dasar pemikiran tersebut maka tidak salah jika dalam pengembangan sistem kualitas perguruan tinggi, digunakan acuan pengembangan sistem kualitas dalam industri modern.
Dalam kaitannya dengan kesiapan STAIN Metro untuk alih status menjadi IAIN pun butuh sebuah evaluasi dan perbaikan baik dari segi fisik maupun non fisik. Maka, tidak mengesampingkan salah satu di antaranya. Misalnya hanya berfokus pada perbaikan fisik dari segi pembangunan namun akademis maupun manajemnnya terabaikan. Begitu juga sebaliknya. Semuanya harus benar-benar diperhitungkan.
Hal ini pun bertujuan agar peningkatan kualitas menjadi seimbang dari berbagai aspek. Seperti contohnya, meningkatkan keterlibatan jurusan dan staf dalam hal manajemen serta pengambilan keputusan di kampus, pengambilan keputusan berdasarkan kebutuhan civitas akademika dan mempertimbangkan data statistik yang dimiliki, meningkatkan ketrampilan kepemimpinan bagi posisi manajemen. Komitmen berkesinambungan terhadap perbaikan kualitas, yang menekankan kepada excellence untuk semua proses dan praktek pengambilan keputusan didasarkan pada kebutuhan sesuai pada item mutu yang ditetapkan.
Begitu pula dengan mutu kurikulum harus konsisten sesuai dengan isi yang mengacu pada konsentrasi setiap program studi. Sesuai dengan peralatan untuk praktek dan distribusi mata kuliah. Kurikulum harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Dan setiap program harus memiliki pelatihan/praktek ketrampilan yang dibutuhkan di lapangan kerja.
Sebagai acuan evaluasi, saat ini jika dilihat faktanya di STAIN Metro sistemnya masih menggunakan konsep tradisional. Lihat saja saat penyusunan KRS yang manual. Belum lagi ditambah jadwal kuliah yang selalu dinanti mahasiswa yang juga menyebabkan kuliah molor. Kalau pun dari segi fisik STAIN Metro dalam hal pembangunan bisa dikatakan sudah layak. Namun ada hal fisik lainnya, ini pun hal kecil yang belum terealisasikan yakni bentuk kartu tanda mahasiswa (KTM) yang terkesan jadul. Belum lagi perlunya persiapan dan perhitungan yang matang saat menentukan kuota penerimaan mahasiswa baru agar tidak terjadi pembludakan seperti tahun lalu. Hal itu pun mengakibatkan kuliah di luar lokasi kampus. Bahkan masjid dan gazebo pun menjadi lokal kuliah. Dengan kata lain, jumlah kuota mahasiswa dan fasilitas lokal kuliah harus sesuai. Jangan terkesan memaksakan dengan dalih untuk mencapai target prasyarat  alih status.
Disadari juga, peningkatan kualitas dalam perguruan tinggi tidak dapat dilihat sebagai proses yang “sekejap jadi“. Dalam melakukan perubahan ini merupakan sebuah proses jangka panjang yang membutuhkan perubahan organisasi dan restrukturisasi yang tidak boleh kepalang tanggung. Komitmen untuk berbenah ke arah mutu yang lebih baik harus dipahami oleh semua level manajemen dan harus didasari oleh kehendak mau berubah. Hal yang lebih penting disamping kemauan mau berubah adalah kenyamanan dalam melaksanakan peran dalam proses perubahan. Maka dari itu untuk mencapai ke arah lebih baik, seluruh civitas akademika bersama–sama dituntut untuk melakukan perubahan secara sungguh-sungguh.[]
Bagikan ini:
Baca Juga:  Membludaknya Peminat STAIN Metro
About Author

Redaksi Kronika

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *