STAIN
Dengan datangnya Irjen Kementerian Agama RI, M. Jasin, beberapa mahasiswa usai kegiatan ini, meminta untuk bertemu M. Jasin guna menanyakan kelanjutan kasus Ketua STAIN, (red. Edi Kusnadi). M. Jasin mengatakan, kasus yang dialami STAIN Jurai Siwo Metro ini tidaklah instan penyelesaiannya. Ia menambahkan, perlu adanya kesabaran sampai dengan turunnya surat keputusan (SK) pemberhentian. “Saat ini penyelesaian kasusnya sudah sampai meja Menteri Agama untuk menunggu ditandatangani”, jelas M. Jasin. Pertemuan singkat mahasiswa dengan Irjen Kementerian Agama RI, menjawab pertanyaan mahasiswa saat ini mengenai persoalan kasus Ketua STAIN.
Tinggalkan Balasan