Tolak Keputusan Akademik, KBM Lakukan Aksi Demonstrasi
Berdasarkan surat edaran tentang peraturan akademik dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Pasal 16 Ayat 1 poin d (Masa studi mahasiswa maksimal XIV semester atau 7 tahun,. red) sesuai dengan peraturan akademik Bab III pasal 6 Ayat 2. Mendadak di tetapkan dan diberlakukan oleh pihak kampus tanpa melakukan sosialisasi pada mahasiswanya, membuat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Metro melakukan aksi demonstrasi yang mendesak pihak Rektorat untuk mencabut Keputusan Akademik, di depan gedung Rektorat, Kampus I IAIN Metro, Senin (08/07).
Aksi ini diikuti oleh 50 mahasiswa dari seluruh jurusan. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh demostran IAIN Metro belum bisa menerapkan Keputusan Akademik yang memberlakukan Pasal 6 Ayat 1 poin d yang sesuai dengan peraturan akademik bab III Pasal 6 Ayat 2. Karena masih banyak mahasiswa angkatan 2012 yang belum menyelesaikan studinya.
Wakil Rektor (Warek) II, Mukhtar Hadi secara langsung menemui para demostran di depan rektorat, sore tadi. Ia meminta demonstran untuk menyelesaikan masalah di ruang Rapat Rektorat.
Demonstran kemudian diarahkan untuk memasuki ruangan agar masalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Dalam musyawarah hadir Warek I, Suhairi, Warek II, Ketua Sema Institut (Sema) Andi Kurniawan dan Ketua Dema Institut (Dema) Tanzili.
Dalam musyawarah, Mahasiswa angkatan 2012 menanyakan apakah dispensasi hanya khusus untuk mahasiswa yang sudah melaksanakan seminar saja. Suhairi menanggapi jika batasan dispensasi untuk semester XII hanya diberi 1 semester saja. Selain itu, jika seandainya mengambil 1 semester tetapi pin ijazah tetap tidak keluar, Suhairi mengatakan pihak lembaga berusaha dengan maksimal dan meminta mahasiswa untuk membantu dengan doa.
“Kami mengajukan secara maksimal supaya sistem itu bisa dibuka, pihak lembaga berusaha secara maksimal. Kalian sebagai mahasiswa juga membantu doa supaya lancar,” kata Suhairi.
Musyawarah ini akhirnya mendapatkan hasil sebagai berikut :
KBM IAIN Metro dengan ini menuntut dan setujui oleh Warek I yakni 1. Segala informasi di publish, 2. Mengeluarkan buku akademik, 3. Mengeluarkan dan mensosialisasikan peraturan institut, 4. Menerbitkan jadwal akademik yang tersistem seperti KPM, PPL, Ujian Komprehensif, pada fakultas-fakultas, 5. Angkatan 2012 diberikan waktu sampai 1 semester dan pin sudah terdata yang diupayakan lembaga forlap, Kemenristekdikti.
Singgih Prayogo, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan peristiwa ini semoga bisa dijadikan pelajaran untuk mahasiswa agar lebih kritis dan memperjuangkan haknya,
“Setelah dilaksanakannya aksi ini semoga akademik lebih tersistem dan terjadwal dengan baik,” ujarnya.
Davi Afrizal, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI/XIV) mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada KBM IAIN Metro dan Dema-I. Karena dirinya merasa cukup lega dengan penambahan satu semester.
“Walaupun saya rasa penambahan cukup limit satu semester, ya dimana ada niat disitu ada jalan. Jadi, Insyaallah batas tanggal waktu yang diberikan lembaga dapat kami upayakan,” ujarnya.
Davi juga mengharapkan agar semua yang hadir di ruang rapat dapat wisuda tahun ini, “Khusus angkatan 12 kami upayakan semaksimal mungkin, yang jelas kami ingin wisuda di IAIN ini,” pungkasnya.
(Reporter/Nissa/Puput)